Sabtu, 28 Agustus 2010

PETUNJUK AL QUR’AN TENTANG KOMPETISI DALAM KEBAIKAN

 Allah SWT tidak pernah memerintahkan manusia untuk saling bermusuhan, saling membunuh, atau saling merusak, baik terhadap milik sesama muslim maupun milik orang lain yang bukan muslim. Allah SWT memerintahkan manusia untuk menyembahnya, tidak menyekutukannya dengan sesuatu dengan berlomba-lomba berbuat baik kepada sesama makhluk khususnya manusia, tanap membendakan jenis kelamin, agama, suku bangsa, dan golongan. Menolong atau meringankan penderitaan orang lain adlah salah satu bentuk perbuatan baik dan termasuk kebajikan.


Surat Al Baqarah Ayat 148 (lihat Al-Qur’an Onlines di Google)
Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS Al Baqarah : 148)


Isi Kandungan
Setiap umat mempunyai kiblat. Umat Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail menghadap ke ka’bah, Bani Israil dan orang-orang Yahudi emnghadap ke Baitul Maqdis, dan Allah telah memerintahkan supaya kaum muslimin menghadap ka’bah dalam shalat. Oleh karena itu, hendaknya kaum muslimin bersatu, bekerja dengan giat, beramal, bertobat dan berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan dan tidak menjadi fitnah atau cemooh dari orang-orang yang ingkar sebagai penghambat.. Allah akan menghimpun seluruh manusia untuk dihitung dan diberi balasan atas segala mala perbuatannya. Allah maha kuasa atas segala sesuatu dan tidak ada yang dapat melemahkannya untuk mengumpulkan seluruh manusia pada hari pembalasan.
Berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan berarti menaati dan patuh untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya dengan semangat yang tinggi. Allah akan membalas orang yang beriman, berbuat baik dan suka menolong dengan surga dan berada didalamnya kekal selama-lamanya.
  1. Surat Fatir Ayat 32 (lihat Al-Qur’an Onlines di Google)
Artinya: “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.” (QS Fatir : 32)
Isi Kandungan
Surat ini adalah surat ke 35 dalam Al Qur’an yang berisikan 45 ayat. Tergolong surat makiyah maka isi ayat ini lebih kepada menerangkan tentang tingkatan-tingkatan seorang muslim dalam mengamalkan kitab (Al Qur’an). Di ayat ini disebutkan tiga golongan yang menerima kitab.
  1. Mereka yang menzalimi diri sendiri, yaitu mereka yang tidak menggunkan Al Qur’an sebagai pedoman hidup. Tandanya, mereka selalu berbuat kesalahan dan kejahatan. Antara kebaikan dan kejahatan lebih banyak kejahatannya.
  2. Mereka yang bersifat pertengahan (muqtasid). Orang yang semacam ini kebaikan dan keburukannya kadang seimbang. Kadang mereka banyak berbuat baik, tetapi banyak pula berbuat salah.
  3. Mereka yang beruntung, yaitu mereka yang dengan izin Allah berbuat kebaikan. Hidupnya senantiasa dihiasi oleh amal shaleh.
Nilai amal shaeh sangat erat kaitannya dengan iman. Amal yang tidak idasari dengan iman (bukan karena Allah) tidak dapat memberikan pahala kpada kita walaupun sebesar langit dan bumi sehingga amalan yang ita lakukan tidak akan mendapat nilai di sisi Allah. Al Qur’an dalam hal ini antara lin menyatakan sebagai berikut.
  1. orang yang mati dalam kekafiran (tidak bertobat) tidak akan diterima amalannya
  2. orang-orang yang musyrik akan dihapus amalannya
  3. amal perbuatan orang kafir akan sia-sia
  4. orang kafir akan ditimpakan siksa di dunia dan di akhirat
  5. orang kafir dan musyrik akan dimasukkan ke dalam neraka
  6. orang yang tidak beriman kepada akhirat hanya mendapatkan kehidupan di dunia saja.

KETELADANAN RASULULLAH PRIODE MADINAH

Sejarah Da’wah Rasulullah Priode Madinah

Dakwah Rasulullah yang dilakukan si Mekkah baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan berlangsung selama 13 tahun. Rintangan makin lama makin bertambah karena itu Allah Menyediakan Tempat yang subur untuk da’wah yaitu Madinah. Disinilah membangun umat untuk dijadikan duta keseluruh pelosok dunia
Beberapa Peristiwa Penting tentang Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah
Pertama
Tersebarnya berita tentang masuk Islamnya sekelompok penduduk Yatsrib (Madinah), membuat orang-orang kafir Quraisy semakin meningkatkan tekanan terhadap orang-orang Mukmin di Makkah.
Lalu Nabi saw. memerintahkan kaum Mukminin agar hijrah ke kota Madinah. Para sahabat segera berangkat menuju Madinah secara diam-diam, agar tidak dihadang oleh musuh. Namun Umar bin Khattab justru mengumumkan terlebih dahulu rencananya untuk berangkat ke pengungsian kepada orang-orang kafir Makkah. Ia berseru, “Siapa di antara kalian yang bersedia berpisah dengan ibunya, silakan hadang aku besok di lembah anu, besuk pagi saya akan hijrah.” Tidak seorang pun berani menghadang Umar.


Kedua
Setelah mengetahui kaum Muslimin yang hijrah ke Madinah itu disambut baik dan mendapat penghormatan yang memuaskan dari penduduk Yastrib, bermusyawarahlah kaum kafir Quraisy di Darun Nadwah. Mereka merumuskan cara yang diambil untuk membunuh Rasululah saw. yang diketahui belum berangkat bersama rombongan para sahabat. Rapat memutuskan untuk mengumpulkan seorang algojo dari setiap kabilah guna membunuh Nabi saw. bersama-sama. Pertimbangannya ialah, keluarga besar Nabi (Bani Manaf) tidak akan berani berperang melawan semua suku yang telah mengu¬tus algojonya masing-masing. Kelak satu-satunya pilihan yang mungkin ambil oleh Bani Manaf ialah rela menerima diat (denda pembunuhan) atas terbunuhnya Nabi. Keputusan bersama ini segera dilaksanakan dan para algojo telah berkumpul di sekeliling rumah Nabi saw. Mereka mendapat instruksi: “Keluarkan Muhammad dari rumahnya dan langsung pengal tengkuknya dengan pedangmu!”
Ketiga
Pada malam pengepungan itu Nabi saw. tidak tidur. Kepada keponakannya, Ali r.a., beliau memerintahkan dua hal: pertama, agar tidur (berbaring) di tempat tidur Nabi dan, kedua, menyerahkan kembali semua harta titipan penduduk Makkah yang ada di tangan Rasulullah saw. kepada para pemiliknya.
Nabi keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh satu orang pun dari para algojo yang mengepung rumahnya sejak senja hari. Nabi saw. pergi menuju rumah Abu Bakar yang sudah menyiapkan dua tunggangan (kendaraan) lalu segera berangkat. Abu Bakar menyewa Abdullah bin Uraiqith Ad-Daily untuk menunjukkan jalan yang tidak biasa menuju Madinah.
Keempat
Rasulullah dan Abu Bakar berangkat pada hari Kamis tanggal 1 Rabi’ul Awwal tahun kelima puluh tiga dari kelahiran Nabi saw. Hanya Ali dan keluarga Abu Bakar saja yang tahu keberangkatan Nabi saw. dan Abu Bakar malam itu menuju Yatsib. Sebelumnya dua anak Abu Bakar, Aisyah dan Asma, telah menyiapkan bekal secukupnya untuk perjalanan itu. Kemudian Nabi saw. ditemani Abu Bakar berangkat bersama penunjuk jalan menelusuri jalan Madinah-Yaman hingga sampai di Gua Tsur. Nabi dan Abu Bakar berhenti di situ dan penunjuk jalan disuruh kembali secepatniya guna menyampaikan pesan rahasia Abu Bakar kepada putranya, Abdullah.
Tiga malam lamanya Nabi saw. dan Abu Bakar bersembunyi di gua itu. Setiap malam mereka ditemani oleh Abdullah bin Abu Bakar yang bertindak sebagai pengamat situasi dan pemberi informasi.
Kelima
Lolosnya Nabi saw. dari kepungan yang ketat itu membuat kalangan Quraisy hiruk pikuk mencari. Jalan Makkah-Madinah dilacak. Tetapi mereka gagal menemukan Nabi saw. Kemudian mereka menelusuri jalan Yaman-Madinah. Mereka menduga Nabi pasti bersembunyi di Gua Tsur. Setibanya tim pelacak itu di sana, alangkah bingungnya mereka ketika melihat mulut gua itu tertutup jaring laba-laba dan sarang bunung. Itu pertanda tidak ada orang yang masuk ke dalam gua itu. Mereka tidak dapat melihat apa yang ada dalam gua, tetapi orang yang di dalamnya dapat melihat jelas rombongan yang berada di luar. Waktu itulah Abu Bakar merasa sangat khawatir akan keselamatan Nabi. Nabi berkata kepadanya, “Hai Abu Bakar, kita ini berdua dan Allah-lah yang ketiganya.”
Keenam
Kalangan kafir Quraisy mengumumkan kepada seluruh kabilah, “Siapa saja yang dapat menyerah¬kant Muhammad dan kawannya (Abu Bakar) kepada kami hidup atau mati, maka kepadanya akan diberikan hadiah yang bernilai besar.” Bangkitlah Suraqah bin Ja’syam mencari dan mengejar Nabi dengan harapan akan menjadi hartawan dalam waktu singkat.
Sungguhpun jarak antara Gua Tsur dengan rombongan Nabi sudah begitu jauh, namun Suraqah ternyata dapat menyusulnya. Tatkala sudah begitu dekat, tiba-tiba tersungkurlah kuda yang ditunggangi Suraqah, sementara pedang yang telah diayunkan ke arah Nabi tetap terhunus di tangannya. Tiga kali ia mengibaskan pedangnya ke arah tubuh Nabi, tetapi pada detik-detik itu pula kudanya tiga kali tersungkur sehingga tak terlaksanalah maksud jahatnya. Kemudian ia menyarungkan pedangnya dalam keadaan diliputi perasaan kagum dan yakin, dia benar-benar berhadapan dengan seorang Nabi yang menjadi Rasul Allah. Ia mohon kepada Nabi agar berkenan menolong mengangkat kudanya yang tak dapat bangun karena kakinya terperosok ke dalam pasir. Setelah ditolong oleh Nabi, ia meminta agar Nabi berjanji akan memberinya hadiah berupa gelang kebesaran raja-raja. Nabi menjawab, “Baiklah.”
Kemudian kembalilah Suraqah ke Makkah dengan berpura-pura tak menemukan seseorang dan tak pernah mengalami kejadian apa pun.
Ketujuh
Rasulullah dan Abu Bakar tiba di Madinah pada tanggal 12 Rabi’ul Awal. Kedatangan beliau telah dinanti-nantikan masyarakat Madinah. Pagi hari mereka berkerumun di jalanan, setelah tengah hari barulah mereka bubar. Begitulah penantian mereka beberapa hari sebelum kedatangan Nabi. Pada hari kedatangan Nabi dan Abu Bakar, masyarakat Madinah sudah menunggu berjubel di jalan yang akan dilalui Nabi lengkap dengan regu genderang. Mereka mengelu-elukan Nabi dan genderang pun gemuruh diselingi nyanyian yang sengaja digubah untuk keperluan penyambutan itu: “Bulan purnama telah muncul di tengah-tengah kita, dari celah-celah bebukitan. Wajiblah kita bersyukur, atas ajakannya kepada Allah. Wahai orang yang dibangkitkan untuk kami, kau datang membawa sesuatu yang ditaati.”
Kedelapan
Di tengah perjalanan menuju Madinah, Rasu¬lullah singgah di Quba’, sebuah desa yang terletak dua mil di selatan Madmnah. Di sana Beliau membangun sebuah Masjid dan merupakan Masjid pertama dalam sejarah Islam. Beliau singgah di sana selama empat hari untuk selanjutnya meneruskan perjalanan ke Madinah. Pada Jum’at pagi beliau berangkat dari Quba’ dan tiba di perkampungan Bani Salim bin Auf persis pada waktu shalat Jum’at. Lalu shalatlah beliau di sana. Inilah Jum’at pertama dalam Islam, dan karena itu khutbahnya pun merupakan khutbah yang petama.
Kemudian Nabi berangkat meninggalkan Bani Salim. Program pertama beliau sesampainya di Madinah ialah menentukan tempat di mana akan dibangun Masjid. Tempat itu ialah tempat di mana untanya berhenti setibanya di Madinah. Ternyata tanah yang dimaksud milik dua orang anak yatim. Untuk itu Nabi minta supaya keduanya sudi menjual tanah miliknya, namun mereka lebih suka menghadiahkannya. Tetapi beliau tetap ingin membayar harga tanah itu sebesar sepuluh dinar. Dengan senang hati Abu Bakar menyerahkan uang kepada mereka berdua.
Pembangunan Masjid segera dimulai dan seluruh kaum Muslimin ikut ambil bagman, sehingga berdiri sebuah Masjid berdinding bata, berkayu batang korma dan beratap daun korma.
Kesembilan
Kemudian Nabi mempersaudarakan antara orang-orang Muhajirin dengan Anshar. Setiap orang Anshar mengakui orang Muhajirin sebagai saudara¬nya sendiri, mempersilakannya tinggal di rumah¬nya dan memanfaatkan segala fasilitasnya yang ada di rumah bersangkutan
Kesepuluh
Selanjutnya Nabi saw. merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi. Piagam inilah yang oleh Ibnu Hisyam disebut sebagai undang-undang dasar negara dan pemerintahan Islam yang pertama. Isinya mencakup tentang perikemanusiaan, keadilan sosial, toleransi beragama, gotong royong untuk kebaikan masyarakat, dan lain-lain. Saripatinya adalah sebagai berikut:
  • Kesatuan umat Islam, tanpa mengenal perbedaan.
  • Persamaan hak dan kewajiban.
  • Gotong royong dalam segala hal yang tidak termasuk kezaliman, dosa, dan permusuhan.
  • Kompak dalam menentukan hubungan dengan orang-orang yang memusuhi umat.
  • Membangun suatu masyarakat dalam suatu sistem yang sebaik-baiknya, selurusnya dan sekokoh-kokohnya.
  • Melawan orang-orang yang memusuhi negara dan membangkang, tanpa boleh memberikan bantuan kepada mereka.
  • Melindungi setiap orang yang ingin hidup berdampingan dengan kaum Muslimin dan tidak boleh berbuat zalim atau aniaya terhadapnya.
  • Umat yang di luar Islam bebas melaksanakan agamanya. Mereka tidak boleh dipaksa masuk Islam dan tidak boleh diganggu harta bendanya.
  • Umat yang di luar Islam harus ambil bagian dalam membiayai negara, sebagaimana umat Islam sendiri.
  • Umat non Muslim harus membantu dan ikut memikul biaya negara dalam keadaan terancam.
  • Umat yang di luar Islam, harus saling membantu dengan umat Islam dalam melindungi negara dan ancaman musuh.
  • Negara melindungi semua warga negara, baik yang Muslim maupun bukan Muslim.
  • Umat Islam dan bukan Islam tidak boleh melindungi musuh negara dan orang-orang yang membantu musuh negara itu.
  • Apabila suatu perdamaian akan membawa kebaikan bagi masyarakat, maka semua warga negara baik Muslim maupun bukan Muslim, harus rela menerima perdamaian.
  • Seorang warga negara tidak dapat dihukum karena kesalahan orang lain. Hukuman yang mengenai seseorang yang dimaksud, hanya boleh dikenakan kepada diri pelaku sendiri dan keluarganya.
  • Warga negara bebas keluar masuk wilayah negara sejauh tidak merugikan negara.
  • Setiap warga negara tidak boleh melindungi orang yang berbuat salah atau berbuat zalim.
  • Ikatan sesama anggota masyarakat didasarkan atas prinsip tolong-menolong untuk kebaikan dan ketakwaan, tidak atas dosa dan permusuhan.
Dasar-dasar tersebut ditunjang oleh dua kekuatan. Kekuatan spiritual yang meliputi keimanan seluruh anggota masyarakat kepada Allah, keimanan akan pengawasan dan penlindungan-Nya bagi orang yang baik dan konsekuen, dan Kekuatan material yaitu kepemimpinan negara yang tercerminkan oleh Nabi Muhammad saw
  1. Keteladanan Rasul dalam membina umat di Madinah
Setelah sampai di Madinah beliau mulai membangun umat dengan keteladanan, langkah awal ialah :
1. Mempersaudaraan kaum muhajirin dan Anshor
Dalam rangka memperkokoh daulah Islam di Madinah, Nabi Muhammad saw mempersaudarakan kaum muslimin yang satu dengan yang lainnya. Di samping maksud di atas. Juga dimaksudkan untuk menambah teguhnya persatuan umat Islam dan akrabnya hubungan Muhajirin dan Anshor. Yang dipersaudaraan oleh diberi contoh oleh Rasul dengan mengangkat tangan Ali bin Thalib dan menyatakan ”Ini saudaraku” setelah itu diikuti oleh masing- masing mereka memilih saudara angkatnya sendiri, sebagai berikut :
No
Muhajirin
Anshor
1
Abu Bakar
Khrijah bin Zuhair
2
Umar bin Khatttab
Itban bin Malik
3
Bilal bin Rabah
Abu Ruwaihah
4
Amir bin Abdillah
Sa’ad bin Muadz
5
Abdul Rahman bin Auf
Sa’ad bin Rabi’
6
Zubair bin Awwam
Salamah bin Salamah
7
Usman bin Affan
Aus bin Tsabit
8
Thalhah bin Ubaidillah
Ka’ab bin Malik
9
Abu Huzaifah bin Utbah
Ubbah bin Bisyr
10
Ammar bin Yasir
Huzaifah bin Al Yaman
2. Keperwiraan Rasulullah dalam memimpin perang
a. Perang Badar.
Keperwiraan berasal dafri kata ”perwira” artinya gagah berani. Keperwiraan berarti keberanian. Rasulullah dalam beberapa perang yang diikutinya, memeperlihatkan bahwa Rasulullah sebagai komandan perang yang gagah berani. Banyak contoh keperwiraan Rasulullah dalam peperangan melawan orang-orang kafir Quresy, seperti dalam perang Badar, Uhud dan Khandaq.
Perang Badar terjadi tanggal 17 Ramadhan tahun 2 Hijarah bertepatan 8 Januari 623 Masehi. Perang ini terjadi didekat sebuat sumur milik Badar, terletak antara Mekkah dan Madinah. Kaum muslimin berjumlah 314 orang sedangkan kafir Quresy 1000 orang yang lengkap dengan peralatannya. Sedangkan kaum muslimin dengan senjata seadanya.
Strategi Rasulullah dalam perang Badar, dengan menguasai penampungan air, hal itu sangat dibutuhkan kedua belah pihak. Sewaktu kedua pasukan saling berhadapan, maka tiba-tiba seorang kafir Quresy bernama Aswad bin As’ad . Ia Ingin menghancurkan kolam penampungan air yang dimiliki kaum muslimin tetapi hal ini dapat digagalkan oleh Hamzah bin Abdul Muthalib dan Aswad pun tewas dipukul dengan pedang.
Peperangan dimulai dengan perang tanding satu lawan satu dari pihak Quresy diwakili 3 orang yaitu : Utbah, Syaibah bin Rabiah dan Al Walid Utbah. Dari kaum Muslimin diwakili Ubaidah bin Harits, Ali bin Abi Thalib dan Hamzah bin Abdul Muthalib. Ketiga pahlawan Quresy ini mati terbunuh. Dilanjutkan dengan perang masal,dengan iman yang kuat Kaum Muslimin dapat memenangkan peperangan ini dengan pertolongan Allah.
b. Perang uhud.
Perang Uhud terjadi pada pertengahan bulan Sya’ban tahu ke tiga Hijrah bertepatan dengan bulan Januari tahun 625 Masehi. Peperangan terjadi di gunung Uhud, sebelah utara kota Madinah. Oleh karena itu peperangan ini dinamai Perang Uhud. Perang ini terjadi karena kaum Quresy ingin membalas kekalahan di Perang Badar sebelumnya.
Kaum muslimin berkuatan 700 orang sedangakan kaum kafir Quresy berkuatan 3000 orang. Dalam peperangan ini umat Islam dipimpin oleh Nabi Muhammad saw sedangan kaum Quresy dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb, yang didampingi isterinya Hindun penyair yang mempunyai suara yang bagus untuk memberi semangat dan menghibur pasukannya. Peperangan dimulai dengan perang tanding satu lawan satu dari kaum Muslimin diwakili oleh Ali bin Abi Thalib, Hamzah bin Abdul Muthalib, Sa,ad bin Abi Waqas dan Ashim bin Tsabit. Orang Quresy diwakili oleh Musafi bin Thalhah, Harits bin Thalhah, Kilab bin Thalhah dan Jallas bin Thalhah. Dalam perang tanding ini semua pahlawan Quresy mati terbunuh, setelah itu baru dilanjutkan dengan perang massal.
Pada mulanya kaum muslimin sudah menang dan kaum kafir meninggalkan hartanya, disebabkan kaum muslimin khususnya pasukan pemanah turun dari tempatnya untuk berbagi harta rampasan, pos kaum muslimin kosong, saat itu Khalid bin Walid pasukan kuda kaum Quresy mendapat kesempatan menerobos kaum muslimin kaum muslimin kucar kacir. Akhirnya kemenangan sudah ditangan sebelumnya sekarang menjadi sirna disebabkan oleh godaan dunia yaitu harta rampasan perang, kemenangan berpindah tangan kepada Kaum Kafir Quresy.
Sebab kekalahan perang ini ialah:
1). Tentara panah yang berjumlah 50 orang taat kepada Rasulullah.
2) Adanya kaum munafiq sebanyak 300 orang yang dipimpin oleh Abdullah bin Ubay yang mundur tidak mau berperang.
3) Terjadinya perbedaan pendapat antara kaum tua dan muda tentang tempat peperangan yang muda ingin di luar kota, sedangkan kaum tua ingin bertahan dalam kota Madinah.
c. Perang Khandaq.
Perang Khandaq atau Ahzah terjadi pada bulan syawal tahun 5 Hijrah, bertepatan dengan bulan Maret tahun 627 Masehi. Perang ini sebelah utara kota Madinah. Perang ini disebut khandaq (parit) karena kaum muslimin membuat parit pertahanan. Disebut ”perang ahzab” karena kaum Quresy bersekutu dengan penduduk lain yang berada sekitar kota Mekkah. Kaum muslimin berkekuatan sebanyak 3000 orang sedangakan kaum Quresy berkekutan 10000 orang .
Kaum muslimin dipinpin oleh Nabi Muhammad saw didampingi Ali bin Abi Tahalib, sedangkan kaum Quresy dipimpin oleh Abu Sufyan. Peperangan ini dimenangkan oleh kaum muslimin dengan cara bertahan di balik parit ayau khandaq. Parit ini merupakan ide seorang sahabat Rasul yang bernama Salman Al Farisi seorang sahabat yang berasal dari Bangsawan Persia yang mengembara mencari kebenaran.
3. Wafat Rasulullah
Menjelang wafat Rasulullah sewaktu sakitnya makin parah, Rasulullah meminta kepada Isteri-isterinya yang lain untuk dirawat di rumah Siti Aisyah binti Abu Bakar Ash Shiddiq, Yang memimpin sholat Jamaah pada saat itu Abu Bakar Ash Shiddiq, Keadaan itu membuat kaum muslimin cemas dan khawatir, kalau-kalau Nabi wafat. Sewaktu Nabi mengetahui kecemasan kaum muslimin beliau ingin menjumpai mereka. Dengan dipapah oleh Ali bin Abi Thalib Nabi bersabda:” Wahai manusia! Saya mendengar bahwa kamu sekalian merasa cemas kalau-kalau Nabimu meninggal dunia, pernahkah ada seorang Nabi yang hidup selamanya? Kalau ada, maka aku akan dapat pula hidup selamanya! Saya akan menemui Allah dan kamu akan menyusulku.
Rasulullah wafat pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun ke 11 Hijrah, bertepatan dengan 8 Juni 632 Masehi, setelah mengalami sakit selama 13 hari dalam usia 63 tahun menurut perhitungan tahunHijrah. Beliau Meninggal di Rumah Siti Aisyah binti Abu Bakar dan di kuburkan disana, Diantara orang yang ikut memandikan beliau ialah : Abbas bin Abdul Muthalib, Ali bin Abi Thalib, Fadhal bin Abbas, Usamah bin Zaid dan Syuqran.
Reaksi sahabat ketika Rasulullah wafat, banyak diantara sahabat dan kaum muslimin yang tidak percaya bahwa Rasulullah wafat, Umar bin Khattab sangat marah sekali mendengar kabar wafatnya Rasulullah, seraya berkata: ” Ada orang yang telah menyatakan Rasulullah wafat! Sesungguhnya, demi Allah, beliau tidak wafat, hanya pergi mengahadap Tuhannya, sebagaimana Nabi Musa pun pernah pergi menghadap Tuhan. Demi Allah, Rasulullah akan kembali.” Tetapi setelah Abu Bakar membenarkan berita kewafatan Rasulullah itu, disertai membacakan firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 144, maka barulah mereka percaya. Firman yang dibacakan tersebut ialah: lihat Al-qur’an Onlines di oogle)
Artinya:”Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur” ( Ali Imran:144)
Beliau meninggalkan dua pusaka dua pusaka ini tidak akan lekang oleh panas dan tidak akan lapuk hujan itulah Al-Qur’an dan Hadits dari Nabi Muhammad saw.

HUKUM ISLAM TENTANG WAKAF,INFAQ DAN HAJI

Ketentuan-Ketentuan Wakaf

1. Pengertian dan Hukum Wakaf
hajiDitinjau dari segi bahasa wakaf berarti menahan. Sedangkan menurut istilah syarak, ialah menahan sesuatu benda yang kekal zatnya, untuk diambil manfaatnya untuk kebaikan dan kemajuan Islam. Menahan suatu benda yang kekal zatnya, artinya tidak dijual dan tidak diberikan serta tidak pula diwariskan, tetapi hanya disedekahkan untuk diambil manfaatnya saja.
Ada beberapa pengertian tentang wakaf antara lain:
Pengertian wakaf menurut mazhab syafi’i dan hambali adalah seseorang menahan hartanya untuk bisa dimanfaatkan di segala bidang kemaslahatan dengan tetap melanggengkan harta tersebut sebagai taqarrub kepada Allah ta’alaa
Pengertian wakaf menurut mazhab hanafi adalah menahan harta-benda sehingga menjadi hukum milik Allah ta’alaa, maka seseorang yang mewakafkan sesuatu berarti ia melepaskan kepemilikan harta tersebut dan memberikannya kepada Allah untuk bisa memberikan manfaatnya kepada manusia secara tetap dan kontinyu, tidak boleh dijual, dihibahkan, ataupun diwariskan
Pengertian wakaf menurut imam Abu Hanafi adalah menahan harta-benda atas kepemilikan orang yang berwakaf dan bershadaqah dari hasilnya atau menyalurkan manfaat dari harta tersebut kepada orang-orang yang dicintainya. Berdasarkan definisi dari Abu Hanifah ini, maka harta tersebut ada dalam pengawasan orang yang berwakaf (wakif) selama ia masih hidup, dan bisa diwariskan kepada ahli warisnya jika ia sudah meninggal baik untuk dijual ayau dihibahkan. Definisi ini berbeda dengan definisi yang dikeluarkan oleh Abu Yusuf dan Muhammad, sahabat Imam Abu Hanifah itu sendiri
Pengertian wakaf menurut mazhab maliki adalah memberikan sesuatu hasil manfaat dari harta, dimana harta pokoknya tetap/lestari atas kepemilikan pemberi manfaat tersebut walaupun sesaat
Pengertian wakaf menurut peraturan pemerintah no. 28 tahun 1977 adalah perbuatan hukum seseorang atau badan hukum yang memisahkan sebagian harta kekayaannya yang berupa tanah milik dan melembagakannya untuk selama-lamanya. Bagi kepentingan peribadatan atau keperluan umum lainnya sesuai dengan ajaran agama Islam.
Dari definisi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa wakaf itu termasuk salah satu diantara macam pemberian, akan tetapi hanya boleh diambil manfaatnya, dan bendanya harus tetap utuh. Oleh karena itu, harta yang layak untuk diwakafkan adalah harta yang tidak habis dipakai dan umumnya tidak dapat dipindahkan, mislanya tanah, bangunan dan sejenisnya. Utamanya untuk kepentingan umum, misalnya untuk masjid, mushala, pondok pesantren, panti asuhan, jalan umum, dan sebagainya.
Hukum wakaf sama dengan amal jariyah. Sesuai dengan jenis amalnya maka berwakaf bukan sekedar berderma (sedekah) biasa, tetapi lebih besar pahala dan manfaatnya terhadap orang yang berwakaf. Pahala yang diterima mengalir terus menerus selama barang atau benda yang diwakafkan itu masih berguna dan bermanfaat. Hukum wakaf adalah sunah. Ditegaskan dalam hadits:
اِذَا مَاتَ ابْنَ ادَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْ عِلْمٍ يَنْتَفَعُ بِهِ اَوْ وَلَدِ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ (رواه مسلم)
Artinya: “Apabila anak Adam meninggal dunia maka terputuslah semua amalnya, kecuali tiga (macam), yaitu sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang dimanfaatkan, atu anak shaleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)
Harta yang diwakafkan tidak boleh dijual, dihibahkan atau diwariskan. Akan tetapi, harta wakaf tersebut harus secara terus menerus dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum sebagaimana maksud orang yang mewakafkan. Hadits Nabi yang artinya: “Sesungguhnya Umar telah mendapatkan sebidang tanah di Khaibar. Umar bertanya kepada Rasulullah SAW; Wahai Rasulullah apakah perintahmu kepadaku sehubungan dengan tanah tersebut? Beliau menjawab: Jika engkau suka tahanlah tanah itu dan sedekahkan manfaatnya! Maka dengan petunjuk beliau itu, Umar menyedekahkan tanahnya dengan perjanjian tidak akan dijual tanahnya, tidak dihibahkan dan tidak pula diwariskan.” (HR Bukhari dan Muslim)
2. Syarat dan Rukun Wakaf
a. Syarat Wakaf
Syarat-syarat harta yang diwakafkan sebagai berikut:
1) Diwakafkan untuk selama-lamanya, tidak terbatas waktu tertentu (disebut takbid).
2) Tunai tanpa menggantungkan pada suatu peristiwa di masa yang akan datang. Misalnya, “Saya wakafkan bila dapat keuntungan yang lebih besar dari usaha yang akan datang”. Hal ini disebut tanjiz
3) Jelas mauquf alaih nya (orang yang diberi wakaf) dan bisa dimiliki barang yang diwakafkan (mauquf) itu
b. Rukun Wakaf
1) Orang yang berwakaf (wakif), syaratnya;
a. kehendak sendiri
b. berhak berbuat baik walaupun non Islam
2) sesuatu (harta) yang diwakafkan (mauquf), syartanya;
a. barang yang dimilki dapat dipindahkan dan tetap zaknya, berfaedah saat diberikan maupun dikemudian hari
b. milki sendiri walaupun hanya sebagian yang diwakafkan atau musya (bercampur dan tidak dapat dipindahkan dengan bagian yang lain
3) Tempat berwakaf (yang berhaka menerima hasil wakaf itu), yakni orang yang memilki sesuatu, anak dalam kandungan tidak syah.
4) Akad, misalnya: “Saya wakafkan ini kepada masjid, sekolah orang yang tidak mampu dan sebagainya” tidak perlu qabul (jawab) kecuali yang bersifat pribadi (bukan bersifat umum)
3. Harta yang Diwakafkan
Wakaf meskipun tergolong pemberian sunah, namun tidak bisa dikatakan sebagai sedekah biasa. Sebab harta yang diserahkan haruslah harta yang tidak habis dipakai, tapi bermanfaat secara terus menerus dan tidak boleh pula dimiliki secara perseorangan sebagai hak milik penuh. Oleh karena itu, harta yang diwakafkan harus berwujud barang yang tahan lama dan bermanfaat untuk orang banyak, misalnya:
a. sebidang tanah
b. pepohonan untuk diambil manfaat atau hasilnya
c. bangunan masjid, madrasah, atau jembatan
Dalam Islam, pemberian semacam ini termasuk sedekah jariyah atau amal jariyah, yaitu sedekah yang pahalanya akan terus menerus mengalir kepada orang yang bersedekah. Bahkan setelah meninggal sekalipun, selama harta yang diwakafkan itu tetap bermanfaat. Hadits nabi SAW:
اِذَا مَاتَ ابْنَ ادَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْ عِلْمٍ يَنْتَفَعُ بِهِ اَوْ وَلَدِ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ (رواه مسلم)
Artinya: “Apabila anak Adam meninggal dunia maka terputuslah semua amalnya, kecuali tiga (macam), yaitu sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang dimanfaatkan, atu anak shaleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)
Berkembangnya agama Islam seperti yang kita lihatsekarang ini diantaranya adalah karena hasil wakaf dari kaum muslimin. Bangunan-bangunan masjid, mushala (surau), madrasah, pondok pesantren, panti asuhan dan sebaginya hampir semuanya berdiri diatas tanah wakaf. Bahkan banyak pula lembaga-lembaga pendidikan Islam, majelis taklim, madrasah, dan pondok-pondok pesantren yang kegiatan operasionalnya dibiayai dari hasil tanah wakaf.
Karena itulah, maka Islam sangat menganjurkan bagi orang-orang yang kaya agar mau mewariskan sebagian harta atau tanahnya guna kepentingan Islam. Hal ini dilakukan atas persetujuan bersama serta atas pertimbangan kemaslahatan umat dan dana yang lebih bermanfaat bagi perkembangan umat.
4. Pelaksanaan Wakaf di Indonesia
a. Landasan
1. Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik
2. Peraturan Menteri dalam Negeri No. 6 Tahun 1977 tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah mengenai Perwakafan Tanah Milik
3. Peraturan Menteri Agama No. 1 Tahun 1978 Tentang Peraturan Pelasanaan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik
4. Peraturan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam No. Kep/P/75/1978 tentang Formulir dan Pedoman Peraturan-Peraturan tentang Perwakafan Tanah Milik
b. Tata Cara Perwakafan Tanah Milik
1. Calon wakif dari pihak yang hendak mewakafkan tanah miliknya harus datang dihadapan Pejabat Pembantu Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) untuk melaksanakan ikrar wakaf.
2. Untuk mewakafkan tanah miliknya, calon wakif harus mengikrarkan secara lisan, jelas dan tegas kepada nadir yang telah disyahkan dihadapan PPAIW yang mewilayahi tanah wakaf. Pengikraran tersebut harus dihadiri saksi-saksi dan menuangkannya dalam bentuk tertulis atau surat
3. Calon wakif yang tidak dapat datang di hadapan PPAIW membuat ikrar wakaf secara tertulis dengan persetujuan Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten atau Kotamadya yang mewilayahi tanah wakaf. Ikrar ini dibacakan kepada nadir dihadapan PPAIW yang mewilayahi tanah wakaf serta diketahui saksi
4. Tanah yang diwakafkan baik sebagian atau seluruhnya harus merupakan tanah milik. Tanah yang diwakafkan harus bebas dari bahan ikatan, jaminan, sitaan atau sengketa
5. Saksi ikrar wakaf sekurang-kurangnya dua orang yang telah dewasa, dan sehat akalnya. Segera setelah ikrar wakaf, PPAIW membuat Ata Ikrar Wakaf Tanah
c. Surat yang Harus Dibawa dan Diserahkan oleh Wakif kepada PPAIW sebelum Pelaksananaan Ikrar Wakaf
Calon wakif harus membawa serta dan menyerahkan kepada PPAIW surat-surat berikut.
1. sertifikat hak milik atau sertifikat sementara pemilikan tanah (model E)
2. Surat Keterangan Kepala Desa yang diperkuat oleh camat setempat yang menerangkan kebenaran pemilikan tanah dan tidak tersangkut suatu perkara dan dapat diwakafkan
3. Izin dari Bupati atau Walikota c.q. Kepala Subdit Agraria Setempat
d. Hak dan Kewajiban Nadir
Nadir adalah kelompok atau bandan hukum Indonesia yang diserahi tugas pemeliharaan dan pengurusan benda wakaf
1. Hak Nadir
  1. Nadir berhak menerima penghasilan dari hasil tanah wakaf yang biasanya ditentukan oleh Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten atau Kotamadya. Dengan ketentuan tidak melebihi dari 10 % ari hasil bersih tanah wakaf
  2. Nadir dalam menunaikan tugasnya dapat menggunakan fasilitas yang jenis dan jumlahnya ditetapkan oleh Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten atau Kotamadya.
2. Kewajiban Nadir
Kewajiban nadir adalah mengurus dan mengawasi harta kekayaan wakaf dan hasilnya, antara lain:
  1. menyimpan dengan baik lembar kedua salinan Akta Ikrar Wakaf
  2. memelihara dan memanfaatkan tanah wakaf serta berusaha meningkatkan hasilnya
  3. menggunakan hasil wakaf sesuai dengan ikrar wakafnya.
5. Mengganti Barang Wakaf
Prinsip-prinsip wakaf diatas adalah pemilikan terhadap manfaat suatu barang. Barang asalnya tetap, tidak boleh diberikan, dijual atau dibagikan. Barang yang diwakafkan tidak boleh diganti atau dijual. Persoalannya akan jadi lain jika barang wakaf itu sudah tidak dapat dimanfaatkan, kecuali dengan memperhitungkan harga atau nilai jual setelah barang tersebut dijual. Artinya, hasil jualnya dibelikan gantinya. Dalam keadaan demikian , mengganti barang wakaf dibolehkan. Sebab dengan cara demikian, barang yang sudah rusak tadi tetap dapat dimanfaatkan dan tujuan wakaf semula tetap dapat diteruskan, yaitu memanfaatkan barang yang diwakafkan tadi.
Sayyidina Umar r.a. pernah memindahkan masjid wakah di Kuffah ke tempat lain menjadi masjid yang baru dan lokasi bekas masjid yang lama dijadikan pasar. Masjid yang baru tetap dapat dimanfaatkan. Juga Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa tujuan pokok wakaf adalah kemaslahatan. Maka mengganti barang wakaf tanpa menghilangkan tujuannya tetap dapat dibenarkan menurut inti dan tujuan hukumnya.
6. Pengaturan Wakaf
Tujuan wakaf dapat tercapai dengan baik, apabila faktor-faktor pendukungnya ada dan berjalan. Misalnya nadir atau pemelihara barang wakaf. Wakaf yang diserahkan kepada badan hukum biasanya tidak mengalami kesulitan. Karena mekanisme kerja, susunan personalia, dan program kerja telah disiapkan secara matang oleh yayasan penanggung jawabnya.
Pengaturan wakaf ini sudah barang tentu berbeda-beda antara masing-masing orang yang mewakafkannya meskipun tujuan utamanya sama, yaitu demi kemaslahatan umum. Penyerahan wakaf secara tertulis diatas materai atau denagn akta notaris adalah cara yang terbaik pengaturan wakaf. Dengan cara demikian, kemungkinan penyimpangan dan penyelewengan dari tujuan wakaf semula mudah dikontrol dan diselesaikan. Apalagi jika wakaf itu diterima dan dikelola oleh yayasan-yayasan yang telah bonafide dan profesional, kemungkinan penyelewengan akan lebih kecil.
A. Hikmah Wakaf
Hikmah wakaf adalah sebagai berikut:
  1. Melaksanakan perintah Allah SWT untuk selalu berbuat baik. Firman Allah SWT:
(lihat Al-Qur’an onlines di google)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.” (QS Al Hajj : 77)
  1. Memanfaatkan harta atau barang tempo yang tidak terbatas
Kepentingan diri sendiri sebagai pahala sedekah jariah dan untuk kepentingan masyarakat Islam sebagai upaya dan tanggung jawab kaum muslimin. Mengenai hal ini, rasulullad SAW bersabda dalam salah satu haditsnya:
مَنْ لاَ يَهْتَمَّ بِاَمْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فَلَيْسَ مْنِّى (الحديث)
Artinya: “Barangsiap yang tidak memperhatikan urusan dan kepentingan kaum muslimin maka tidaklah ia dari golonganku.” (Al Hadits)
  1. Mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi
Wakaf biasanya diberikan kepada badan hukum yang bergerak dalam bidang sosial kemasyarakatan. Hal ini sesuai dengan kaidah usul fiqih berikut ini.
مَصَالِحِ الْعَامِّ مُقَدَّمُ عَلى مَصَالِحِ الْجَاصِّ
Artinya: “Kemaslahatan umum harus didahulukan daripada kemaslahatan yang khusus.
Adapun manfaat wakaf bagi orang yang menerima atau masyarakat adalah:
    1. dapat menghilangkan kebodohan
    2. dapat menghilangkan atau mengurangi kemiskinan
    3. dapat menghilangkan atau mengurangi kesenjangan sosial
    4. dapat memajukan atau menyejahterakan umat
  1. Haji dan Umrah
Ibadah haji dan umrah mempunyai makna yang dalam. Salah satu maknanya adalah bahwa agama-agama semitik ( agama yang berakar pada ajaran Nabi Ibrahim, yaitu agama Yahudi, Nasrani, dan Islam ) berasal dari sumber yang sama, yaitu Allah swt.
Kesimpulan itu dapat diambil karena ajaran tentang haji dan umrah merupakan warisan dari Nabi Ibrahim. Selain itu, pada ritual ibadah haji dan umrah terdapat amalan-amalan yang merupakan rekonstruksi sebagian dari sejarah Nabi Ibrahim dan Ismail as.
1. Pengertian
Menurut bahasa, haji berarti menyengaja ziarah ke Ka’bah atau mengalahkan dengan alasan, sedangkan menurut istilah, haji adalah sengaja mengunjungi baitulah di Mekah dengan niat beribadah kepada Allah pada waktu tertentu, serta dengan syarat-syarat dan cara tertentu. Haji hukumnya fardhu’ain bagi orang islam yang sudah memenuhi syarat-syaratnya. Firman Allah swt. (lihat al-Qur’an onlines di google) Artinya:
“…Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu
( bagi ) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari ( kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah maha kaya ( tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97)
Ayat di atas juga diperjelas dengan sabda Rasulullah saw. Berikut yang artinya: “Barang siapa melaksanakan haji di rumah ini ( baitullah ) tidak rafats dan tidak berbuat fasik, maka dia kembali seperti pada hari dilahirkan ibunya.”( H.R.Bukhari)
Hadis lain yang juga menyebutkan sebagai berikut yang artinya: “Orang-orang yang mengerjakan haji dan orang-orang yang mengerjakan umrah merupakan duta-duta Allah. Maka jika mereka memohon kepada-Nya dan jika mereka meminta ampun pastilah diampuni-Nya.”
2. Syarat Haji
Syarat-syarat bagi orang yang hendak mengerjakan haji ialah sebagai berikut:
    1. Islam, orang non-Islam tidak boleh mengerjakan haji
    2. Berakal, orang yang gila tidak sah hajinya
    3. Baligh atau dewasa, anak kecil jika sudah berhaji, jika dewasa hendaknya mengerjakan haji lagi
    4. Merdeka, hamba sahaya tidak boleh
    5. Kuasa atau mampu, arti mampu disini ialah:
1). Segi jasmani
a) Tidak terlalu tua, agar tidak kesulitan dalam melakukan haji atau umrah
b) Tidak dalam keadaan sakit ( sakit lumpuh ) yang diperkirakan sulit untuk sembuh
c) Tidak berpenyakit menular, hal tersebut akan membahayakan
2). Segi rohani
a). Mengetahui hukum dan manasik haji atau umrah
b). Berakal sehat dan memiliki kesiapan mental untuk melakukan ibadah haji atau umrah dengan perjalanan yang jauh
3). Segi ekonomi
a) Mampu membayar ONH ( Ongkos Naik Haji ) dengan harta yang halal, bukan hasil penjualan rumah, tanah, sawah, perusahaan yang kesemuaya itu menjadi satu-satunya sumber kehidupan
b) Memiliki biaya hidup bagi keluarga yang menjadi tanggungannya, meliputi sandang, pangan, papan, dan biaya-biaya lainnya termasuk biaya pendidikan
4). Segi keamanan
a). Aman di perjalanan selama melaksanakan ibadah haji dan umrah
b). Keamanan bagi keluarga dan harta benda yang ditinggalkan selama melakukan ibadah haji atau umrah. Untuk menjamin keamanan jiwa dan harta calon haji wanita, maka menjadi syarat wajib baginya pergi bersama suami atau muhrimnya, atau dengan wanita yang dipercaya
Dalam ibadah haji, sebenarnya terkandung dua macam ibadah yang saling berhubungan, yaitu umrah ( biasanya dikatakan haji kecil) dan haji ( biasanya dikatakan haji besar ) Firman Allah swt.(lihat Al-Qur’an onlines di google)
Artinya: “ Sempurnakan ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS.Al Baqarah: 196)
Untuk menunaikan ibadah haji dan umrah dapat dikerjakan sebagai berikut:
1) Lebih dahulu mengerjakan umrah sampai selesai. Kemudian, pada waktu haji atau haji besar ( arabulan Zulhijah ) barulah mengerjakan haji hingga selesai. Cara yang demikian itu adalah cara yang paling mudah dan paling banyak dijalani oleh jemaah haji. Cara haji yang demikian disebut haji tamatuk
2) Dengan mengerjakan kedua-duanya, yaitu haji dan umrah menjadi satu atau sekali jalan. Cara ini dinamakan haji qiran. Barang siapa mengerjakan cara qiran ini wajib membayar dam ( denda )
3) Waktu haji bulan Syawal sampai tanggal 12-13 Zulhijah hanya mengerjakan haji saja, sedangkan umrahnya dijalankan sebelum bulan syawal atau setelah mengerjakan haji di dalam tahun itu juga. Cara inilah yang terbaik dan dinamakan cara ifrad atau haji ifrad
  1. Rukun Haji
Rukun haji disebut juga fardhu haji. Rukun haji itu berbeda dengan wajib haji. Jika salah satu dari rukun haji tertinggal, maka hajinya tidak sah dan harus diulang tahun depan. Jika wajib haji ketinggalan atau tidak dikerjakan, maka hajinya sah, tetapi harus membayar dam ( denda). Adapun rukun haji itu sebagai berikut:
a. Ihram
Ihram adalah berniat mulai mengerjakan haji atau umrah, atau keduanya sekaligus. Ihram ini wajib dimulai dari miqatnya baik miqat zamani maupun miqat makani. Bagi jemaah haji, sebelum melakukan ihram disunatkan melakukan hal-hal berikut ini:
1) Mandi
2) Membersihkan badan
3) Memotong kuku
4) Mencukur kumis atau rambut
5) Memakai wangi-wangian
6) Salat sunat ihram dua rakaat
7) Memperbanyak membaca talbiyah
Bentuk pakaian ihram untuk laki-laki berbeda dengan pakaian ihram perempuan. Pakaian ihram untuk laki-laki tidak berjahit dan tidak tertutup kepala. Pakaian ihram perempuan berupa pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan
b. Wukuf Di Arafah
Wukuf di Arafah berarti berada di Arafah dan waktu mulai dar tergelincir matahari tanggal 9 Zulhijjah. Hal itu sesuai dengan sabda Rasulullah saw. Yang artinya” Bahwa Rasulullah saw, menyuruh seseorang untuk menyerukan: haji itu ialah Arafah, barang siapa datang pada malam tanggal 10 sebelum fajar terbit berarti ia telah mendapatkan Arafah.”
c. Thawaf
Thawaf yaitu mengelilingi ka’bah 7 kali. Dalam melaksanakan thawaf, tidak perlu dengan niat sendiri karena sudah terkandung dalam ihram.
Syarat thawaf tawaf:
1). Suci dari hadats besar, kecil dan najis.
2) Menyempurnakan 7 putaran
3) dimulai hajar aswad diakhiri hajar aswad
4) hendaknya ka’bah sebelah kiri kita
5) hendaklah thawaf itu diluar ka’bah
d. Sa’i
Sa’i ialah berlari-lari kecil antara bukit Shofa dan Marwa sebanyak tujuh kali. Syarat-syarat sa,i sebagai berikut:
1). Dimulai di bukit Shofa dan diakhiri di bukit Marwa.
2). Sai dilakukan sebanyak tujuh kali.
3). Waktu sa’i hendaklah sesudah thawaf, baik thawaf ifadhah maupun tawaf sunah.
e. Tahallul.
Tahallul ialah mencukur atau menggunting rambut kepala sebagai tanda telah bebas dari larangan-larangan haji atau umrah.
f. Tertib.
Tertib atau menertibkan rukun-rukun adalah mendahulukan yang semestinya dari rukun-rukun tersebut. Maksudnya adalah mendahulukan ihram dari dari rukun-rukun lain, mendahulukan wukuf dari thawaf, mendahulukan thawaf dari sa’i dan mendahulukan sa’i daripada bercukur.
  1. Wajib Haji
Perkataan wajib dan rukun biasanya sama artinya, tetapi dalam urusan haji berbeda. Rukun haji adalah suatu hal yang harus dilakukan dan tidak boleh diganti dengan denda sedangkan wajib haji adalah sesuatu hal yang harus dilakukan dan boleh diganti dengan dam atau denda bila tertinggal atau tidak bisa melaksanakan. Adapun wajib haji sebagai berikut:
    1. Ihram dari miqat
    2. Bermalam di Muzdalifah
    3. Bermalam di Mina
    4. Selama 2 malam atau 3 malam
    5. Melontar jumrah aqobah pada tanggal 10 Zulhijjah
    6. Melontar 3 jumrah pada hari-hari tasyrik
    7. Thawaf wada’
    8. Meninggalkan larangan haji atau umrah.
  1. Sunat Haji dan Cara Mengerjakannya
    1. Membaca talbiyah
    2. Membaca shalawat kepada nabi dan berdo’a sesudahnya
    3. Melaksawakan thawaf qudum
    4. Memasuki baitullah melalui hijir Ismail
  2. Larangan-larangan bagi Orang yang Sedang Ihram Haji
    1. Memakai pakaian yang berjahit bagi laki-laki
    2. Memakai tutup kepala bagi laki-laki yang menempel di Kepala seperti topi dll
    3. Menutup muka dan dua tekapak tangan bagi wanita
    4. Memakai wangi-wangian bagi laki-laki dan perempuan
    5. Mencukur atau mencabut rambut yang ada di badan dan kepala
    6. Nikah, menikahkan,atau menjadi wali dalam pernikahan
    7. Dilarang campur suami istri walaupun dengan isteri sendiri, termasuk cumbu rayu.
  3. Umrah
Umrah menurut bahasa berarti ziarah. Umrah menurut istilah adalah ziarah ke ka’bah dengan ihram, thawaf, sa’i dan tahllul. Umrah hanya wajib sekali seumur hidup.
Latihan
A. Pilih satu jawaban yang paling tepat dari pernyataan di bawah ini!
1. Menurut pengertian syarak wakaf adalah …
  1. memindahkan hak milik
  2. menggunakan hak milik
  3. pemerintah
  4. Departemen Agama
  5. menikmati yang diurusnya
2. Tanah wakaf yang resmi dan sudah sempurna ada bukti autentik berupa …
  1. SPPT
  2. sertifikat
  3. girik
  4. Akta Ikrar Wakaf
  5. bukti pelunasan pajak
3. Status tanah wakaf milik …
  1. yayasan
  2. pengurus
  3. pemerintah
  4. Departemen Agama
  5. ahli waris
4. Islam sangat menganjurkan umatnya berwakaf untuk kepentingan … umat Islam
  1. kesengsaraan
  2. kesejahteraan
  3. kesatuan
  4. kerukunan
  5. persatuan
5. Salah satu rukun wakaf adalah …
  1. orang yang berwakaf (wakif)
  2. orang yang tidak berwakaf
  3. barang yang digadaikan
  4. tempat yang baik untuk ikrar
  5. bukti ikrar
6. Kelompok atau badan hukum yang diserahi tugas pemeliharaan dan pengurusan benda wakaf adalah …
  1. wadir
  2. kadir
  3. nadir
  4. takdir
  5. sunah
7. Harta yang diwakafkan tidak boleh dijual, dihibahkan. Kecuali …
  1. digadaikan
  2. dijaminkan
  3. dimanfaatkan
  4. diberikan
  5. diwariskan
8. Manfaat wakaf bagi masyarakat adalah …
  1. menghilangkan kejenuhan
  2. mempercepat penyembuhan
  3. memajukan dan menyejahterakan umat
  4. menyengsarakan umat
  5. meresahkan umat
9. Salah satu syarat benda yang diwakafkan adalah …
  1. gadai
  2. cicil
  3. utang
  4. tunai
  5. sepakat
10. Hukum wakaf adalah …
  1. halal
  2. mubah
  3. haram
  4. jaiz
  5. sunah
11. Rukun haji dan umrah hampir sama, perbedaannya terletak pada….
a. Ihram
b. Wuquf
c. Thawaf
d. Sa’i
e. Tahallul

Larangan hasud,riya dan aniaya

A. Sikap Hasud
Kata hasud dalam bahasa Arab berarti orang yang memilki sifat dengki. Dengki adalah satu sikap mental seseorang tidak senang orang lain mendapat kenikmatan hidup dan berusaha untuk melenyapkannya, sifat ini harus dihindari oleh seseorang dalam kehidupan sehari-hari.
. Rasulullah SAW telah bersabda:
Artinya: “Telah masuk ke tubuhmu penyakit-penyakit umat tedahulu, (yaitu) benci dan dengki, itulah yang membinasakan agama, bukan dengki mencukur rambut.” (HR Ahmad dan Turmidzi)

Dari hadits diatas dapat dipahami bahwa hancurnya agama sejak dahulu adalah disebabkan oleh timbulnya sifata benci dan dengki diantara pemeluknya. Betapa kejinya sifat benci dan dengki apabila berkembang ditengah-tengah masyrakat apalagi di sekolah. Sifat tersebut dapat menghancurkan nama baik sekolah dan sudah dapat dipastikan sekolah tersebut akan menjadi sumber malapetaka bagi masyarakat di sekitarnya.
Perlu diketahui, bahwa seseorang yang dihasudi, tidak akan pernah berkurang rejekinya karena adanya orang yang hasud kepadanya, bahkan seorang yang hasud kepadanya tidak akan pernah mampu “mengambil sesuatu” yang dimiliki oleh orang yang dihasudi tersebut. Oleh karena itu, keinginan orang yang hasud akan hilangnya apa yang diberikan Allah Swt terhadap orang yang dihasudinya itu merupakan perbuatan yang sangat zalim.
Selanjutnya, seorang yang hasud sebaiknya melihat keadaan orang yang dihasudinya. Jika orang yang dihasudinya itu memperoleh kenikmatan duniawi semata, maka sebaiknya dia menyayanginya, bukan bersikap hasud kepadanya, karena apa yang diperolehnya memang sudah ditentukan baginya bukan untuk orang yang hasud tersebut. Bukankah kelebihan harta benda merupakan suatu kesusahan? Seperti yang diungkapkan oleh al-Mutanabbi: “Seorang pemuda menuturkan ‘kehidupannya’ yang kedua. Yang dibutuhkannya hanyalah yang dimakannya. Sedangkan kelebihan kehidupannya hanya menjadi kesusahan baginya saja”.
Maksud dari perkataan di atas adalah bahwa banyaknya harta benda akan menyebabkan timbulnya perasaan khawatir yang berlebihan dalam dirinya. Seseorang yang memiliki banyak jariya’h (budak perempuan), maka dia akan semakin merasa khawatir kepada mereka atau bahkan banyak menyita perhatian dan pikirannya. Begitu juga dengan seseorang yang sedang berkuasa, dia sangat merasa ketakutan akan dicopotnya jabatan tersebut dari dirinya.
Ketahuilah, bahwa kenikmatan itu seringkali bercampur dengan kesusahan. Kenikmatan mungkin hanya bisa dirasakan sebentar saja, tetapi kesusahan yang mengiringinya mungkin akan dirasakan dalam waktu yang lama, sehingga orang tersebut menginginkan agar kenikmatan itu segera sirna saja atau dia bisa membebaskan diri dari kenikmatan tersebut. Yakinlah, bahwa sesuatu yang membuat seseorang merasa iri terhadap apa yang dimiliki oleh orang lain belum tentu dirasakan oleh orang tersebut seperti yang dibayangkan oleh orang yang hasud tersebut. Banyak orang yang menyangka bahwa para pejabat itu bergelimang dengan kenikmatan. Mereka tidak memahami bahwa jika seseorang sangat menginginkan sesuatu, kemudian dia berhasil memperolehnya, maka sesuatu itu akan terasa biasa-biasa saja baginya, dan dia akan terus mengejar sesuatu yang dianggapnya lebih tinggi dari itu. Sementara, orang yang hasud hanya memandang semua itu dengan pandangan yang penuh harap dan penuh ambisi. Seorang yang hasud hendaknya mengetahui konsekuensi penderitaan yang mungkin saja dialami oleh orang yang dihasudinya di balik kenikmatan yang semu yang dirasakannya.
Dalam sebuah hadits yang sanadnya bersambung kepada Zubair bin al-‘Awwam, Rasulullah Saw bersabda: “Telah menjalar kepada kalian penyakit umat-umat sebelum kamu, yaitu (penyakit) hasud dan permusuhan. Sifat permusuhan merupakan sesuatu yang bisa merusak dan membinasakan, yakni merusak agama…. Demi Allah, yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, kalian tidak dianggap beriman sampai kalian saling mencintai (satu sama lain). Maukah kalian aku beritahu tentang sesuatu yang jika kalian mengamalkannya, maka kalian akan saling menyayangi, sebarkanlah salam di antara kalian”
Dalam hadits lain yang sanadnya bersambung kepada Salim dari ayahnya, Rasulullah Saw bersabda:
لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَبْنِ رَجُلٍ أَتَاهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ القُرْانَ فَهُوَ بَقُوْمُ بِهِ أَنَاء اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ، و رَجُلٍ أَتَاهُ اللهُ مَالاً فَهُوَ يُنْفِقُهُ فِى الحَقِّ أَنَاء اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ َ
“Tidak diperbolehkan hasud kecuali kepada dua orang, yakni kepada seorang laki-laki yang diberikan al-Qur’an oleh Allah Swt sedangkan dia mengamalkannya siang dan malam; dan kepada seorang laki-laki yang diberikan harta oleh Allah Swt lalu dia menginfakannya di jalan yang benar siang dan malam”. (HR Bukhari dan Muslim)
1. Bahaya Perbuatan Hasud
Sifat hasud sangant membahayakan kehidupan manusia antara lain:
  1. menyebabkan hati tidak tenang karena selalu akan memikirkan bagaimana keadaan itu dapat hilang dari seseorang.
  2. Menghancurkan persatuan dan kesatuan, karena biasanya orang yang hasud akan mengadu domba dan suka menfitnah
  3. Menghancurkan kebaikan yang ada padanya. Rasulullah SAW bersabda:
عن ابى هريرة قال : قال رسول الله ص م اياكم و الحسد, فان الحسد يأكل الحسنات كما تأكل النار الحطب (رواه ابر داود)
Artinya: “Dari Abu Hurairah katanya: Telah bersabda rasullah SAW : Hendaklah engkau menjauhkan diri dari sifat hasud, sebab sifat hasud memakan kebaikan sebagaimana api membakar kayu bakar.” (HR Abu Daud)
Hadits tersebut menunjukkan bahwa kita diperintahkan menjauhi sifat hasud, karena sifat hasud dapat memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.
2. Cara Menghindari Hasud
Cara menghindari hasud antara lain sebagai berikut:
  1. Meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT
  2. Menyadari bahwa pemberiya’n dari Allah kepada manusia tidaklah sama, sesuai dengan kehendaknya
  3. Menyadari bahwa hasud dapat menghapuskan kebaikan.
B. Sikap Riya’
Riya’ artinya memperlihatkan (menampakkan) diri kepada orang lain, supaya diketahui kehebatan perbuatannya, baik melalui pembicaraan, tulisan ataupun sikap perbuatan dengan tujuan mendapat perhatian, penghargaan dan pujian manusia, bukan ikhlas karena Allah
Riya’ itu bisa terjadi dalam niat, yaitu ketika akan melakukan pekerjaan. Bisa juga terjadi ketika melakukan pekerjaan atau setelah selesai melakukan suatu pekerjaan
Dalam sebuah hadis, Rasulullah bercerita, ”Di hari kiamat nanti ada orang yang mati syahid diperintahkan oleh Allah untuk masuk ke neraka. Lalu orang itu melakukan protes, ‘Wahai Tuhanku, aku ini telah mati syahid dalam perjuangan membela agama-Mu, mengapa aku dimasukkan ke neraka?’ Allah menjawab, ‘Kamu berdusta dalam berjuang. Kamu hanya ingin mendapatkan pujian dari orang lain, agar dirimu dikatakan sebagai pemberani.Dan, apabila pujian itu telah dikatakan oleh mereka, maka itulah sebagai balasan dari perjuanganmu’.” Orang yang berjuang atau beribadah demi sesuatu yang bukan ikhlas karena Allah SWT, dalam agama disebut riya. Sepintas, sifat riya merupakan perkara yang sepele, namun akibatnya sangat fatal. Sifat riya dapat memberangus seluruh amal kebaikan, bagaikan air hujan yang menimpa debu di atas bebatuan. Allah SWT berfirman, (‘Lihat al-Qur’an onlines di google)
Artinya: ‘Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (Al-Furqan: 23).
Abu Hurairah RA juga pernah mendengar Rasulullah bersabda, ”Banyak orang yang berpuasa, namun tidak memperoleh sesuatu dari puasanya itu kecuali lapar dan dahaga, dan banyak pula orang yang melakukan shalat malam yang tidak mendapatkan apa-apa kecuali tidak tidur semalaman.” Begitu dahsyatnya penyakit riya ini, hingga ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah, ”Apakah keselamatan itu?” Jawab Rasulullah, ”Apabila kamu tidak menipu Allah.” Orang tersebut bertanya lagi, ”Bagaimana menipu Allah itu?” Rasulullah menjawab, ”Apabila kamu melakukan suatu amal yang telah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya kepadamu, maka kamu menghendaki amal itu untuk selain Allah.” Meskipun riya sangat berbahaya, tidak sedikit di antara kita yang teperdaya oleh penyakit hati ini. Kini tidak mudah untuk menemukan orang yang benar-benar ikhlas beribadah kepada Allah tanpa adanya pamrih dari manusia atau tujuan lainnya, baik dalam masalah ibadah, muamalah, ataupun perjuangan. Meskipun kadarnya berbeda-beda antara satu dan lainnya, tujuannya tetap sama: ingin menunjukkan amaliyahnya, ibadah, dan segala aktivitasnya di hadapan manusia.
Tanda-tanda penyakit hati ini pernah dinyatakan oleh Ali bin Abi Thalib. Kata beliau, ”Orang yang riya itu memiliki tiga ciri, yaitu malas beramal ketika sendirian dan giat beramal ketika berada di tengah-tengah orang ramai, menambah amaliyahnya ketika dirinya dipuji, dan mengurangi amaliyahnya ketika dirinya dicela.” Secara tegas Rasulullah pernah bersabda, ”Takutlah kamu kepada syirik kecil.” Para shahabat bertanya, ”Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan syirik kecil?” Rasulullah berkata, ”Yaitu sifat riya. Kelak di hari pembalasan, Allah mengatakan kepada mereka yang memiliki sifat riya, ‘pergilah kalian kepada mereka, di mana kalian pernah memperlihatkan amal kalian kepada mereka semasa di dunia. Lihatlah apakah kalian memperoleh imbalan pahala dari mereka’?
1. Riya’ dalam Niat
Riya’ dalam niat, yaitu ketika mengawali pekerjaan, dia mempunyai keinginan untuk mendapat pujian, sanjungan dan penghargaan dari orang lain, bukan karena Allah. Padahal niat itu sangat menentukan nilai dari suatu pekerjaan.
Jika pekerjaan yang baik dilakukan dengan niat karena Allah maka perbuatan itu mempunyai nilai di sisi Allah. Jika dilakukan karena ingin mendapat sanjungan dan penghargaan dari orang lain, maka perbuatan itu tidak akan memperoleh pahala dari Allah. Hanya sanjungan dan itulah yang akan dia peroleh. Nabi Muhammad SAW bersabda:
اِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ … (رواه مسلم)
Artinya: “sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung niatnya.” (HR Muslim)
2. Riya’ dalam Perbuatan
Riya’ dalam perbuatan ini, misalnya ketika mengerjakan shalat dan bersedekah. Orang riya’ ini dalam mengerjakan shalat biasanya dai memperlihatkan kesungguhan, kerajinan dan kekhusyukannya jika dia berada di tengah-tengah orang atau jamaah. Sehingga orang lain melihat dia berdiri, rukuk, sujud dan sebagainya. Dai shalat dengan tekun itu mengharapkan perhatian, sanjungan dan pujian orang lain agar dia dianggap sebagai orang yang taat dan tekun beribadah. Orang yang riya’ dalam shalatnya akan celaka diakhirat nanti. Sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur’an surat Al Maun ayat 4-7 dan An Nisa ayat 142: (lihat al-Qur’an onlines di google)
C. Artinya: “ Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, . orang-orang yang berbuat riya’], dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” (QS Al Maun : 4-7) Sikap Hasud
Kata hasud dalam bahasa Arab berarti orang yang memilki sifat dengki. Dengki adalah satu sikap mental seseorang tidak senang orang lain mendapat kenikmatan hidup dan berusaha untuk melenyapkannya, sifat ini harus dihindari oleh seseorang dalam kehidupan sehari-hari.
. Rasulullah SAW telah bersabda:
دَبَّ اِلَيْكُمْ دَاءُ الاُمَمِ قَبْلَكُمْ البَغْضَاءُ وَ الحَسََدُ هِيَ حَالِقَةُ الدِّيْنِ لاَ حَالِقَةُ الشَّعْرِ (رواه احمد و ترمذى)
Artinya: “Telah masuk ke tubuhmu penyakit-penyakit umat tedahulu, (yaitu) benci dan dengki, itulah yang membinasakan agama, bukan dengki mencukur rambut.” (HR Ahmad dan Turmidzi)
Dari hadits diatas dapat dipahami bahwa hancurnya agama sejak dahulu adalah disebabkan oleh timbulnya sifata benci dan dengki diantara pemeluknya. Betapa kejinya sifat benci dan dengki apabila berkembang ditengah-tengah masyrakat apalagi di sekolah. Sifat tersebut dapat menghancurkan nama baik sekolah dan sudah dapat dipastikan sekolah tersebut akan menjadi sumber malapetaka bagi masyarakat di sekitarnya.
Perlu diketahui, bahwa seseorang yang dihasudi, tidak akan pernah berkurang rejekinya karena adanya orang yang hasud kepadanya, bahkan seorang yang hasud kepadanya tidak akan pernah mampu “mengambil sesuatu” yang dimiliki oleh orang yang dihasudi tersebut. Oleh karena itu, keinginan orang yang hasud akan hilangnya apa yang diberikan Allah Swt terhadap orang yang dihasudinya itu merupakan perbuatan yang sangat zalim.
Selanjutnya, seorang yang hasud sebaiknya melihat keadaan orang yang dihasudinya. Jika orang yang dihasudinya itu memperoleh kenikmatan duniawi semata, maka sebaiknya dia menyayanginya, bukan bersikap hasud kepadanya, karena apa yang diperolehnya memang sudah ditentukan baginya bukan untuk orang yang hasud tersebut. Bukankah kelebihan harta benda merupakan suatu kesusahan? Seperti yang diungkapkan oleh al-Mutanabbi: “Seorang pemuda menuturkan ‘kehidupannya’ yang kedua. Yang dibutuhkannya hanyalah yang dimakannya. Sedangkan kelebihan kehidupannya hanya menjadi kesusahan baginya saja”.
Maksud dari perkataan di atas adalah bahwa banyaknya harta benda akan menyebabkan timbulnya perasaan khawatir yang berlebihan dalam dirinya. Seseorang yang memiliki banyak jariya’h (budak perempuan), maka dia akan semakin merasa khawatir kepada mereka atau bahkan banyak menyita perhatian dan pikirannya. Begitu juga dengan seseorang yang sedang berkuasa, dia sangat merasa ketakutan akan dicopotnya jabatan tersebut dari dirinya.
Ketahuilah, bahwa kenikmatan itu seringkali bercampur dengan kesusahan. Kenikmatan mungkin hanya bisa dirasakan sebentar saja, tetapi kesusahan yang mengiringinya mungkin akan dirasakan dalam waktu yang lama, sehingga orang tersebut menginginkan agar kenikmatan itu segera sirna saja atau dia bisa membebaskan diri dari kenikmatan tersebut. Yakinlah, bahwa sesuatu yang membuat seseorang merasa iri terhadap apa yang dimiliki oleh orang lain belum tentu dirasakan oleh orang tersebut seperti yang dibayangkan oleh orang yang hasud tersebut. Banyak orang yang menyangka bahwa para pejabat itu bergelimang dengan kenikmatan. Mereka tidak memahami bahwa jika seseorang sangat menginginkan sesuatu, kemudian dia berhasil memperolehnya, maka sesuatu itu akan terasa biasa-biasa saja baginya, dan dia akan terus mengejar sesuatu yang dianggapnya lebih tinggi dari itu. Sementara, orang yang hasud hanya memandang semua itu dengan pandangan yang penuh harap dan penuh ambisi. Seorang yang hasud hendaknya mengetahui konsekuensi penderitaan yang mungkin saja dialami oleh orang yang dihasudinya di balik kenikmatan yang semu yang dirasakannya.
Dalam sebuah hadits yang sanadnya bersambung kepada Zubair bin al-‘Awwam, Rasulullah Saw bersabda: “Telah menjalar kepada kalian penyakit umat-umat sebelum kamu, yaitu (penyakit) hasud dan permusuhan. Sifat permusuhan merupakan sesuatu yang bisa merusak dan membinasakan, yakni merusak agama…. Demi Allah, yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, kalian tidak dianggap beriman sampai kalian saling mencintai (satu sama lain). Maukah kalian aku beritahu tentang sesuatu yang jika kalian mengamalkannya, maka kalian akan saling menyayangi, sebarkanlah salam di antara kalian”
Dalam hadits lain yang sanadnya bersambung kepada Salim dari ayahnya, Rasulullah Saw bersabda:
لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَبْنِ رَجُلٍ أَتَاهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ القُرْانَ فَهُوَ بَقُوْمُ بِهِ أَنَاء اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ، و رَجُلٍ أَتَاهُ اللهُ مَالاً فَهُوَ يُنْفِقُهُ فِى الحَقِّ أَنَاء اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ َ
“Tidak diperbolehkan hasud kecuali kepada dua orang, yakni kepada seorang laki-laki yang diberikan al-Qur’an oleh Allah Swt sedangkan dia mengamalkannya siang dan malam; dan kepada seorang laki-laki yang diberikan harta oleh Allah Swt lalu dia menginfakannya di jalan yang benar siang dan malam”. (HR Bukhari dan Muslim)
3. Bahaya Perbuatan Hasud
Sifat hasud sangant membahayakan kehidupan manusia antara lain:
  1. menyebabkan hati tidak tenang karena selalu akan memikirkan bagaimana keadaan itu dapat hilang dari seseorang.
  2. Menghancurkan persatuan dan kesatuan, karena biasanya orang yang hasud akan mengadu domba dan suka menfitnah
  3. Menghancurkan kebaikan yang ada padanya. Rasulullah SAW bersabda:
عن ابى هريرة قال : قال رسول الله ص م اياكم و الحسد, فان الحسد يأكل الحسنات كما تأكل النار الحطب (رواه ابر داود)
Artinya: “Dari Abu Hurairah katanya: Telah bersabda rasullah SAW : Hendaklah engkau menjauhkan diri dari sifat hasud, sebab sifat hasud memakan kebaikan sebagaimana api membakar kayu bakar.” (HR Abu Daud)
Hadits tersebut menunjukkan bahwa kita diperintahkan menjauhi sifat hasud, karena sifat hasud dapat memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.
4. Cara Menghindari Hasud
Cara menghindari hasud antara lain sebagai berikut:
  1. Meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT
  2. Menyadari bahwa pemberiya’n dari Allah kepada manusia tidaklah sama, sesuai dengan kehendaknya
  3. Menyadari bahwa hasud dapat menghapuskan kebaikan.
D. Sikap Riya’
Riya’ artinya memperlihatkan (menampakkan) diri kepada orang lain, supaya diketahui kehebatan perbuatannya, baik melalui pembicaraan, tulisan ataupun sikap perbuatan dengan tujuan mendapat perhatian, penghargaan dan pujian manusia, bukan ikhlas karena Allah
Riya’ itu bisa terjadi dalam niat, yaitu ketika akan melakukan pekerjaan. Bisa juga terjadi ketika melakukan pekerjaan atau setelah selesai melakukan suatu pekerjaan
Dalam sebuah hadis, Rasulullah bercerita, ”Di hari kiamat nanti ada orang yang mati syahid diperintahkan oleh Allah untuk masuk ke neraka. Lalu orang itu melakukan protes, ‘Wahai Tuhanku, aku ini telah mati syahid dalam perjuangan membela agama-Mu, mengapa aku dimasukkan ke neraka?’ Allah menjawab, ‘Kamu berdusta dalam berjuang. Kamu hanya ingin mendapatkan pujian dari orang lain, agar dirimu dikatakan sebagai pemberani.Dan, apabila pujian itu telah dikatakan oleh mereka, maka itulah sebagai balasan dari perjuanganmu’.” Orang yang berjuang atau beribadah demi sesuatu yang bukan ikhlas karena Allah SWT, dalam agama disebut riya. Sepintas, sifat riya merupakan perkara yang sepele, namun akibatnya sangat fatal. Sifat riya dapat memberangus seluruh amal kebaikan, bagaikan air hujan yang menimpa debu di atas bebatuan. Allah SWT berfirman, (‘lihat al-qur’an di google)
Artinya: ‘Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (Al-Furqan: 23).
Abu Hurairah RA juga pernah mendengar Rasulullah bersabda, ”Banyak orang yang berpuasa, namun tidak memperoleh sesuatu dari puasanya itu kecuali lapar dan dahaga, dan banyak pula orang yang melakukan shalat malam yang tidak mendapatkan apa-apa kecuali tidak tidur semalaman.” Begitu dahsyatnya penyakit riya ini, hingga ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah, ”Apakah keselamatan itu?” Jawab Rasulullah, ”Apabila kamu tidak menipu Allah.” Orang tersebut bertanya lagi, ”Bagaimana menipu Allah itu?” Rasulullah menjawab, ”Apabila kamu melakukan suatu amal yang telah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya kepadamu, maka kamu menghendaki amal itu untuk selain Allah.” Meskipun riya sangat berbahaya, tidak sedikit di antara kita yang teperdaya oleh penyakit hati ini. Kini tidak mudah untuk menemukan orang yang benar-benar ikhlas beribadah kepada Allah tanpa adanya pamrih dari manusia atau tujuan lainnya, baik dalam masalah ibadah, muamalah, ataupun perjuangan. Meskipun kadarnya berbeda-beda antara satu dan lainnya, tujuannya tetap sama: ingin menunjukkan amaliyahnya, ibadah, dan segala aktivitasnya di hadapan manusia.
Tanda-tanda penyakit hati ini pernah dinyatakan oleh Ali bin Abi Thalib. Kata beliau, ”Orang yang riya itu memiliki tiga ciri, yaitu malas beramal ketika sendirian dan giat beramal ketika berada di tengah-tengah orang ramai, menambah amaliyahnya ketika dirinya dipuji, dan mengurangi amaliyahnya ketika dirinya dicela.” Secara tegas Rasulullah pernah bersabda, ”Takutlah kamu kepada syirik kecil.” Para shahabat bertanya, ”Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan syirik kecil?” Rasulullah berkata, ”Yaitu sifat riya. Kelak di hari pembalasan, Allah mengatakan kepada mereka yang memiliki sifat riya, ‘pergilah kalian kepada mereka, di mana kalian pernah memperlihatkan amal kalian kepada mereka semasa di dunia. Lihatlah apakah kalian memperoleh imbalan pahala dari mereka’?
3. Riya’ dalam Niat
Riya’ dalam niat, yaitu ketika mengawali pekerjaan, dia mempunyai keinginan untuk mendapat pujian, sanjungan dan penghargaan dari orang lain, bukan karena Allah. Padahal niat itu sangat menentukan nilai dari suatu pekerjaan.
Jika pekerjaan yang baik dilakukan dengan niat karena Allah maka perbuatan itu mempunyai nilai di sisi Allah. Jika dilakukan karena ingin mendapat sanjungan dan penghargaan dari orang lain, maka perbuatan itu tidak akan memperoleh pahala dari Allah. Hanya sanjungan dan itulah yang akan dia peroleh. Nabi Muhammad SAW bersabda:
اِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ … (رواه مسلم)
Artinya: “sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung niatnya.” (HR Muslim)
4. Riya’ dalam Perbuatan
Riya’ dalam perbuatan ini, misalnya ketika mengerjakan shalat dan bersedekah. Orang riya’ ini dalam mengerjakan shalat biasanya dai memperlihatkan kesungguhan, kerajinan dan kekhusyukannya jika dia berada di tengah-tengah orang atau jamaah. Sehingga orang lain melihat dia berdiri, rukuk, sujud dan sebagainya. Dai shalat dengan tekun itu mengharapkan perhatian, sanjungan dan pujian orang lain agar dia dianggap sebagai orang yang taat dan tekun beribadah. Orang yang riya’ dalam shalatnya akan celaka diakhirat nanti. Sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur’an surat Al Maun ayat 4-7 dan An Nisa ayat 142:(lihat al-qur’an onlines di google)
Artinya: “ Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, . orang-orang yang berbuat riya’], dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” (QS Al Maun : 4-7)
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS An Nisa : 142)
5. Bahaya Riya’
Riya’ berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Terhadap diri sendiri, bahaya riya’ itu akan dirasakan oleh dirinya berupa ketidak puasan, rasa hampa, sakit hati dan penyesalan. Ketika orang lain tidak menghargai, tidak menyanjungnya dan tidak berterima kasih kepadanya. Padahal ia telah menolong orang lain, bersedekah dan sebagainya. Akhirnya, jiwa akan sakit dan keluh kesah yang tiada hentinya.
Bahaya riya’ terhadap orang lain akan diolok-olok dan dicaci oleh orang yang telah dibantu atau memberinya dengan riya’ itu. Dia mengumpat dan mencaci itu karena keinginan untuk disanjung dan dipuji tidak dipenuhi sesuai dengan kehendaknya. Orang yang telah diumpat dan dicaci itu pasti akan tersinggung dan akhirnya terjadilah perselisihan antara keduanya.
Perbuatan riya’ sangat merugikan, karena Allah tidak akan menerima dan memberi pahala atas perbuatannya. Hal ini tergambar dalam sabda nabi Muhammad SAW yang artinya sebagai berikut.
Dari Abu Hurairah ra. Ia berkata, Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya manusia yang pertama kali diadili di hari kiamat adalah seorang yang mati syahid, kemudian dihadapkan dan diperlihatkan kepadanya nikmat yang telah diterimanya dan iapun mengakuinya. Lantas ditanya: Dipergunakan untuk apa nikmat itu?, ia menjawab: Aku berperang karenamu sehingga aku mati syahid. Allah menjawab: Dusta engkau, sesunggunya kamu berbuat (yang demikian itu) supaya kamu dikatakan sebagai pahlawan. Dan kemudian (malaikat) diperintahkan untuk menyeret orang itu dan melemparnya ke dalam neraka.
Kedua, seorang yang dilapangkan rezekinya dan dikaruniai berbagain macam kekayaan, kemudian ia dihadapkan dan diperlihatkan kepadanya nikmat yang telah diterimanya itu, dan ia pun mengakuinya. Lantas ditanya: Dipergunakan untuk apa nikmat itu?. Ia menjawab: Aku tidak pernah meninggalkan infaq pada jalan yang tidak engkau ridhai, melainkan aku berinfaq (hanya) karena mu. Lalu Allah menjawab: Dusta engkau sesungguhnya kamu berbuat (yang demikian itu) supaya kamu dikatakan sebagai dermawan. Kemudian (malaikat) diperintahkan untuk menyeret orang itu dan melemparkannya ke dalam neraka.
Ketiga, seorang yang belajar dan mengajar dan suka membaca Al Qur’an maka ia dihadapkan dan diperlihatkan nikmat yang telah diterimanya itu dan ia pun mengakuinya, lantas ditanya: Dipergunakan untuk apa nikmat itu?. Ia menjawab: Aku menuntut ilmu dan mengajarkannya serta mambaca Al Qur’an hanya untuk mu (ya Allah). Lalu Allah menjawab: Dusta engkau. Sesungguhnya engkau menuntut ilmu supaya dikatakan orang pandai dan engkau membaca Al Qur’an supaya dikatakan sebagai qari. Lalu (malaikat) diperintahkan untuk menyeret orang itu dan melemparkannya ke dalam neraka.” (HR Muslim)
E. Sikap Aniaya
Aniaya adalah perbuatan bengis seperti penyiksaan atau penindasan. Menganiaya berarti menyiksa, menyakiti dan berbagai bentuk ketidak sewengan seperti menindas, mengambil hak orang lain dengan paksa dan lain-lainnya
Pengertian diatas dapat dijelaskan bahwa penganiayan merupakan kejahatan yang bersifat mengancam harta dan jiwa. Perbuatan itu sama dosanya dengan mencuri, bahkan lebih besar, karena didalamnya terdapat unsur kekerasan. Jika sampai membunuh korbannya maka jelas perbuatan itu termasuk salah satu dosa besar. Firman Allah SWT:(lihat al-Qur’an onlines di google)
Artinya: “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik[414], atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS Al Maidah : 33)
Dari ayat tersebut, dinyatakan bahwa hukuman bagi penganiaya diberlakukan sesuai dengan jenis perbuatan yang dilakukannya, yaitu sebagai berikut.
1. Jika menganiaya dan membunuh korban serta mengambil hartanya, penganiaya dihukum dibunuh dan disalib
2. Jika ia hanya mengambil harta tanpa membunuh korbannya maka hukumannya dihukum potong tangan dan kakinya dengan cara silang.
3. Jika ia tidak mengambil harta dan membunuh karena tetangkap sebelum sempat melakukan sesuatu atau hanya menakui0nakuti saja maka hukumannya adalah dipenjara.

ADAB BERPAKAIAN, BERTAMU DAN BERHIAS

Tata Krama Berpakaian/ a. Fungsi Pakaian
Ada tiga macam fungsi pakaian, yakni sebagai penutup aurat, untuk menjaga kesehatan, dan untuk keindahan. Tuntunan Islam mengandung didikan moral yang tinggi. Dalam masalah aurat, Islam telah menetapkan bahwa aurat lelaki adalah antara pusar samapi kedua lutut. Sedangkan bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
Mengenai bentuk atau model pakaian, Islam tidak memberi batasan, karena hal ini berkaitan dengan budaya setempat. Oleh karena itu, kita diperkenankan memakai pakaian dengan model apapun, selama pakaian tersebut memenuhi persyaratan sebagai penutup aurat.

IMAN KEPADA MALAIKAT

Dalam Islam, Iman kepada malaikat adalah salah satu Rukun Iman. Iman kepada malaikat adalah percaya dan membenarkan dengan sepenuh hati bahwa malaikat Allah SWT benar-benar ada. Keberadaan malaikat bersifat gaib, artinya tidak dapat dilihat oleh mata, tetapi keberadaannya dapat diketahui dan dipahami, seperti adanya wahyu yang diterima oleh para nabi dan rasul. Para nabi dan rasul tsb menerima wahyu melalui perantara malaikat Allah SWT.


Iman kepada malaikat adalah Rukun Iman yang ke-2. Rukun Iman yang jumlahnya ada 6 merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan, juga tidak dapat dipilih-pilih. Sehingga tidak disebut orang beriman jika tidak meyakini salah satu dari Rukum Iman tsb.

 

  1. Fungsi Iman Kepada Malaikat
Beriman kepada malaikat adalah bagian dari rukun iman yang wajib diyakini. Iman kepada malaikat adalah meyakini dengan seyakin-yakinnya bahwa Allah SWT. telah menciptakan malaikat sebagai pesuruh untuk melaksanakan perintah-Nya.
Malaikat adalah mahkluk Allah SWT. yang ghaib dan harus diyakini keberadaannya, sesuai dengan firman Allah SWT.: (Lihat Al-Qur’an onlines di Google)
Artinya: Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat,dan menafkahkan sebagian rezeki yang kami anugerahkan kepada mereka.” (AlBaqarah/2:2-3)
Dalam ayat tersebut tetdapat kata “ghaib”, yaitu segala sesuatu yang diyakini adanya, tetapi tidak kelihatan oleh mata dan kepala serta tidak dapat ditangkap panca indra yang lainnya. Sebagai mahkluk “ghaib” dimensi malaikat tentu berbeda dengan dimensi manusia. Misalnya, dalam hal waktu, “satu hari malaikat = 50.000 tahun manusia”.
Mengenai firman Allah dalam surat Al baqarah ayat 3 yaitu tentang orang yang beriman kepada yang ghaib Abu Ja’far Ar Razi menceritakan, dari Ar Rabi’ bin Anas, dari Abu Al Aliyah, ia mengatakan: “Mereka beriman kepada Allah, Malaikat-malaikatnya, Kitab-kitabnya, Rasul-rasulnya, hari akhir, surga dan neraka, serta pertemuan dengan Allah, dan juga beriman akan adanya kehidupan setelah kematian, serta adanya kebangkitan. Dan semua itu adalah hal yang ghaib”.
Iman kepada malaikat Allah merupakan salah satu dari rukum iman yang menjadi tanda seseorang itu beriman kepada Allah, hal ini dijelaskan oleh Allah dalam surah Al Baqarah ayat 177 yang berbunyi: (Lihat Al-Qur’an onlines di Google)
Artinya: “bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. mereka Itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka Itulah orang-orang yang bertakwa.”(QS Al Baqarah : 177)
Beriman kepada malaikat dapat meningkatkan pengetahuan indra manusia kepada pengetahuan yang berada dibelakang benda atau materi yang disebut dengan pengetahuan metafisika. Namun, terkadang terjadi salah penafsiran yang mengakibatkan mereka terjerumus dalam cerita khurafat, dan tahayul yang pada akhirnya menimbulkan rasa takut yang tidak beralasan. Untuk menghilangkan rasa takut itu, mereka menyediakan bermacam-macam sesajian, seperti melalui upacara “menanam kepala kerbau” yang di yakini dapat menyelamatkan manusia. Oleh karena itu, dengan mengimani adanya malaikat dan hal-hal ghaib lainnya yang diterangkan dalam Al Qur’an dan hadist Nabi Saw. Jiwa manusia akan terbebas dari rasa takut yang tidak beralasan, khurafat, dan tahayul.
Iman kepada malaikat menjadikan manusia berhati-hati dalam tindak-tanduknya karena mereka yakin ada dan akan diminta pertanggung jawabannya di akhirat kelak. Iman kepada malaikat mempunyai pengaruh positif dan manfaat yang besar bagi kehidupan seseorang, antara lain sebagai berikut:
  1. Semakin meyakini kebesaran, kekuatan dan kemahakuasaan Allah SWT.
  2. Bersyukur kepada-Nya, karena telah menciptakan para malaikat untuk
    membantu kehidupan dan kepentingan manusia dan jin.
  3. Menumbuhkan cinta kepada amal shalih, karena mengetahui ibadah para
    malaikat
  4. Merasa takut bermaksiat karena meyakini berbagai tugas malaikat seperti
    mencatat perbuatannya, mencabut nyawa dan menyiksa di naar.
  5. Cinta kepada malaikat karena kedekatan ibadahnya kepada Allah SWT, dan
    karena mereka selalu membantu dan mendoakan kita.
Jumlah malaikat yang diciptakan oleh Allah SWT sangatlah banyak, hal ini dijelaskan Rasulullah SAW dalam 2 buah hadits berikut:
1. Bersabda Nabi SAW: “Sesungguhnya aku mendengar langit berkeriut Dan
bergemeretak, Dan tidaklah Ada satu tempat sebesar sejengkal kecuali Ada
seorang malaikat meletakkan dahinya sedang bersujud atau berdiri shalat.”
2. Bersabda Nabi SAW: “Masuk ke dalam baitul Ma’mur pada setiap harinya
70.000 malaikat Dan tidak pernah keluar lagi sampai Hari Kiamat.”
Tapi jumlah malaikat yang patut diketahui manusia hanyalah 10 nama, yaitu:
  1. Jibril, sesuai dengan firman dalam surat Al Baqarah ayat 98 yang berbunyi(Lihat Al-Qur’an onlines di Google)
Artinya: Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mikail, Maka Sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir.(QS Al Baqarah : 98)
  1. Mikal atau sering disebut Mikail, seperti diterangkan dalam ayat diatas
  2. Israfil
  3. Izrail atau sering disebut dengan Malakul Maut, hal ini dijelaskan oleh Allah SWT dalam surah As Sajadah ayat 11: (Lihat Al-Qur’an onlines di Google)
Artinya: Katakanlah: “Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan mematikanmu, kemudian hanya kepada Tuhanmulah kamu akan dikembalikan.” (QS As Sajadah : 11)
  1. Munkar
  2. Nakir
  3. Raqib
  4. Atid, Raqib dan Atid diberi tugas yang sama oleh Allah untuk mencatat amal perbuatan manusia semasa hidupnya, dan dalam nama lain dua malaikat ini dinamai oleh Allah dengan Kiraman Katibin sesuai dengan firmannya yang berbunyi: (Lihat Al-Qur’an onlines di Google)
Artinya : 10. Padahal Sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu), 11. yang mulia (di sisi Allah) dan mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu), ( QS Al Infithar : 10-11)
  1. Malik atau Zabaniyah
  2. Ridwan
  1. Kedudukan Manusia dan Malaikat
1. Kedudukan Manusia dan Malaikat di Sisi Allah
Manusia adalah mahkluk sebaik-baik kejadian dibanding mahkluk lain. Karena itu, Allah mengangkat manusia sebagai khalifah, sebagaimana firman-Nya: (Lihat Al-Qur’an onlines di Google)
Perbedaan manusia dan malaikat dapat di lihat dari berbagai segi.
a. Berbeda dalam asal kejadiannya
Di dalam Al Qur’an diterangkan dengan jelas asal terjadinya manusia, yaitu dari tanah liat, sebagaimana disebutkan dalam surah Al Hijr ayat 26: (Lihat Al-Qur’an onlines di Google)
Artinya: “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk”. (Al Hijr/15:26)
Mengenai malaikat Al Qur’an tidak menjelaskan asal terjadinya, tetapi Nabi menerangkan bahwa malaikat itu dijadikan dari cahaya, sebagaimana sabdanya:
Artinya:“Malaikat itu diciptakan dari cahaya sedangkan jin dari nyala api dan Adam diciptakan dari apa yang telah diterangkan pada semua (dari tanah).” (Riwayat Muslim dari Aisyah).
b. Berbeda dalam sifat-sifatnya
Ada beberapa hal yang membedakan sifat-sifat manusia dan malaikat.
1) Manusia mempunyai akal, nafsu, dan perasaan sedangkan malaikat tidak.
2) Manusia merupakan mahkluk kasar (nyata) yang perlu makan dan minum, berlainan jenis, serta melakukan perkawinan, sedangkan malaikat merupakan mahkluk halus (ghaib) yang tidak dapat dilihat dengan mata biasa. Malaikat itu bukan laki-laki dan bkan perempuan. Malaikat tidak makan dan tidak minum.
3) Manusia ada yang taat dan ada yang durhaka kepada Allah SWT. sedangkan malaikat tidak berbuat maksiat (durhaka) kepada Allah SWT. dan selalu taat melaksanakan segala perintah-Nya.
Firman Allah SWT. : (Lihat Al-Qur’an onlines di Google) Artinya:
Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan, mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya.” (Al Anbiya/21:26-27)
4) Manusia tidak dapat berubah wujud, sedangkan malaikat dapat berubah wujud dan menjelma sebagai manusia atas qudrat dan iradat Allah SWT. misalnya, malaikat Jibril pernah menampakkan diri kepada nabi Saw. Sebagai Dihyah (seorang pemuda yang tampan).
Nabi Saw. Bersabda, yang artinya :
“Kadang-kadang malaikat (Jibril) itu menjelma di hadapanku sebagai seorang laki-laki, kemudian berbicara kepadaku, sedangkan aku juga paham (mengerti) apa-apa yang ia katakan”. (Riwayat Bukhari)
Iman kepada Malaikat berarti mengimani bahwa Allah swt dan selalu patuh mengerjakan apa yang diperintahkan-Nya. Kedudukan manusia dan malaikat di sisi Allah swt antara lain untuk mengawasi perbuatan manusia, mencatat amal perbuatan manusia, mencabut nyawa manusia, menanyai manusia dalam kubur, menyampaikan wahyu, menjaga neraka dan menjaga surga.
Kedudukan manusia dan malaekat di sisi Allah swt adalah bahwa manusia diciptakan dari tanah, dengan sebaik-baik bentuk dan kejadian, sebagai khalifah di Bumi. Manusia ada yang taat dan ada pula yang ingkar kepada Allah SWT.
Sifat-sifat Malaikat
Kita telah paham bahwa pengetahuan kita tentang malaikat hanyalah berdasar pada dalil wahyu. Maka, wahyu juga yang menjelaskan kepada kita dari apa malaikat diciptakan dan seperti apa tabiat mereka. Allah swt. telah menciptakan malaikat dari cahaya berbeda dengan Adam diciptakan dari tanah, dan jin diciptakan dari api.
Imam Muslim meriwayatkan dari Aisyah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Malaikat diciptkan dari cahaya, jin diciptakan dari api, dan Adam diciptakan dari apa yang telah diceritakan pada kamu (tanah).”
Para ulama mengatakan bahwa para malaikat adalah jawahir basithah yang diberi akal, tidak memerlukan tempat, ada yang berhubungan dengan benda konkret seperti otak, ada pula yang berhubungan dengan yang abstrak seperti jiwa. Malaikat memiliki kemampuan logika akal yang tidak sempurna. Mereka tidak terhalang dari cahaya Allah. Dan tidak dilarang berada bersamanya pada suatu waktu, pada suatu keadaan dengan tidur, lalai atau syahwat. Bahkan mereka menikmati dengan apa yang mereka saksikan. Ketaatan mereka adalah karakter dan kemaksiatan mereka adalah tugas. Ini berbeda dengan manusia yang ketaatannya adalah tugas dan mengikuti hawa nafsu adalah karakter (lihat Al-Kulliyat karya Abul Baqa’, halaman 854, penerbit Ar-Risalaat).
Simak beberapa firman Allah swt. berikut ini: (Lihat Al-Qur’an onlines di Google)
Mereka takut kepada Tuhan mereka yang di atas mereka dan melaksanakan apa yang diperintahkan (kepada mereka). (An-Nahl: 50)
Mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintahNya. (Al-Anbiya: 27) (Lihat Al-Qur’an onlines di Google)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (At-Tahriim: 6)
Kedudukan dan Keutamaan Malaikat
Para ulama berbeda pendapat dalam hal menjadikan manusia lebih utama daripada malaikat. Ada yang berpendapat bahwa para rasul dari golongan manusia lebih utama dari para rasul dari golongan malaikat dan para wali dari golongan manusia lebih utama dari para wali golongan malaikat. Sementara yang lain berpendapat bahwa malaikat lebih utama dari manusia selain para rasul.
Malaikat Bukan Lelaki dan Bukan Perempuan
Orang-orang musyrikin Arab Jahiliyah beranggapan bahwa malaikat adalah anak-anak perempuan Allah. Mereka telah melakukan kebodohan besar ketika mengatakan bahwa Allah memiliki anak dan anak-anaknya adalah para wanita (malaikat). Sementara di sisi lain mereka tidak senang dengan anak-anak perempuan. Lihat gambaran ini di surat An-Nahl ayat 58. (Lihat Al-Qur’an onlines di Google)
Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah.
Tentang kebohongan mereka, Allah menjelaskan di dalam surat Az-Zukhruf ayat 19. (Lihat Al-Qur’an onlines di Google)
Artinya: Dan mereka menjadikan malaikat-malaikat yang mereka itu adalah hamba-hamba Allah yang Maha Pemurah sebagai orang-orang perempuan. Apakah mereka menyaksikan penciptaan malaika-malaikat itu? Kelak akan dituliskan persaksian mereka dan mereka akan dimintai pertanggung-jawaban.
Perhatikan juga surat Al-Isra ayat 40 di bawah ini. (Lihat Al-Qur’an onlines di Google)
Artinya: Maka apakah patut Tuhan memilihkan bagimu anak-anak laki-laki sedang dia sendiri mengambil anak-anak perempuan di antara para malaikat? Sesungguhnya kamu benar-benar mengucapkan kata-kata yang besar (dosanya).
Bukan sesuatu yang aneh keyakinan yang salah ini masih mempengaruhi akal dan hati banyak orang. Contoh yang paling jelas adalah menyerupakan malaikat dengan perempuan-perempuan berkostum putih dan membuat patung atau gambar malaikat pada bentuk anak-anak perempuan dan wanita-wanita cantik yang memiliki sayap. Gambar-gambar itu dijual di pasar-pasar dalam bentuk ucapan selamat pada hari bahagia dan hari raya. Bahkan ada yang membuat boneka malaikat dengan wujud anak perempuan atau wanita cantik. Tentu hal ini adalah kekufuran yang jelas. Barangsiapa yang meyakini bahwa suara perempuan adalah suara malaikat atau para perempuan merupakan potret malaikat rahmah, ia adalah kafir. Begitu pendapat Al-Bani dalam buku Arkanul Iman.
Ada juga ulama berpendapat tidak sekeras Al-Bani. Mereka berpendapat, menggambar bentuk malaikat adalah bid’ah yang sangat berbahaya dan dapat mengeluarkan seorang muslim dari iman. Namun, dalam percakapan sehari-hari, orang banyak kadang mengasosiasikan sesuatu yang sempurna dalam penglihatan dengan malaikat. Misalnya para wanita bangsawan yang terkesima dengan ketampanan Nabi Yusuf. Mereka mengasosiasikan Nabi Yusuf dengan malaikat (lihat surat Yusuf: 31). Tapi, mereka tidak menyakini bahwa Nabi Yusuf itu malaikat.
Malaikat Tidak Makan, Tidak Minum
Dalil bahwa malaikat tidak makan dan tidak minum adalah Al-Qur’an yang menceritakan tentang para tamu Nabi Ibrahim dari golongan malaikat yang diutus oleh Allah untuk menghancurkan perkampungan kaum Luth. Lihat surat Adz-Dzaariyaat ayat 24-28. (Lihat Al-Qur’an onlines di Google)
Artinya: 24. Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (yaitu malaikat-malaikat) yang dimuliakan? 25. (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan, “Salaamun.” Ibrahim menjawab, “Salaamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal.” 26. Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk. 27. Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim lalu berkata, “Silakan Anda makan.” 28. (Tetapi mereka tidak mau makan), karena itu Ibrahim merasa takut terhadap mereka. Mereka berkata, “Janganlah kamu takut.” Dan mereka memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang alim (Ishak).
Malaikat Tidak Dapat Dilihat Dalam Bentuk Aslinya
Pada kisah tamu Ibrahim di atas, malaikat dapat dilihat di saat berbentuk pada wujud selain aslinya. Sedangkan pendapat yang shahih bahwa malaikat tidak dapat dilihat oleh manusia biasa, dalilnya adalah firman Allah swt. di surat Furqan ayat 21-22. (Lihat Al-Qur’an onlines di Google)
21. Berkatalah orang-orang yang tidak menanti-nanti pertemuan(nya) dengan Kami, “Mengapakah tidak diturunkan kepada kita malaikat atau (mengapa) kita (tidak) melihat Tuhan kita?” Sesungguhnya mereka memandang besar tentang diri mereka dan mereka benar-benar telah melampaui batas (dalam melakukan) kezaliman.” 22. Pada hari mereka melihat malaikat di hari itu tidak ada kabar gembira bagi orang-orang yang berdosa mereka berkata, “Hijraan mahjuuraa”.
Ibnu Hazm di Al-Fashl juz 4 halaman 57, mengomentari ayat ini dengan kalimat, “Allah telah menjadikan permintaan manusia akan diturunkannya malaikat sebagai suatu masalah besar, yang dianggap sebagai kesombongan dan melampaui batas; dan Allah menjelaskan kepada kita bahwa kita sebagai manusia tidak akan pernah dapat melihat malaikat sampai hari kiamat.”
Jika manusia biasa tidak dapat melihat malaikat, tapi ada kekhususan bagi Rasulullah saw. Rasulullah saw sebagai seorang nabi bisa melihat malaikat jibril dalam bentuk aslinya ketika di malam Isra Mi’raj. Hal ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya dari Masruq, dia berkata: aku pernah bersama A’isyah, beliau berkata, Bukankah Allah telah berfirman di surat At-Takwiir ayat 23, Dan sesungguhnya Muhammad itu melihat Jibril di ufuk yang terang. Dan surat An-Najm ayat 13, Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain. Lalu A’isyah berkata, “Aku orang pertama dari umat ini yang bertanya kepada Rasulullah tentang ayat di atas, maka Rasulullah saw. menjawab, ‘Sesungguhnya dia adalah malaikat Jibril.’ Rasul tidak melihatnya dalam bentuk aslinya, kecuali dua kali. Rasul melihatnya pertama kali di saat Malaikat Jibril turun ke bumi dan sayapnya menutupi antara langit dan bumi.” (lihat Tafsir Ibnu Katsir, juz 4 halaman 251-252).
Walaupun kita, manusia, tidak dapat melihat malaikat, namun ada sebagian makhluk yang diberi kelebihan khusus sehingga dapat melihat malaikat. Bukhari dan Muslim dalam shahihnya meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Jika kamu mendengar suara ayam jago, maka mintalah kepada Allah sebagian dari karunianya, karena ayam jago itu dapat melihat malaikat; dan bila kamu mendengar suara ringkik keledai, maka berlindunglah kepada Allah dari setan karena ia melihat setan.”
Sebagian orang menganggap hadits seperti ini aneh, bagaimana mungkin burung-burung dan binatang dapat menyaksikan apa-apa yang tidak dapat kita saksikan. Jawabnya sederhana. Benda mati saja dapat memperlihatkan kepada kita sesuatu yang kita tidak dapat melihatnya dalam kondisi biasa. Contohnya televisi. Benda ini dapat memperlihatkan gambar-gambar yang entah di mana adanya ke hadapan kita yang sedang duduk di dalam kamar. Padahal kita tahu isi televisi itu adalah rangkaian komponen elektronik saja.
Malaikat Mampu Berubah-ubah Bentuk
Dalam kisah tamu Nabi Ibrahim, para malaikat datang dengan menjelma sebagai laki-laki dewasa. Karena itu, Nabi Ibrahim langsung menjamu mereka dengan makanan. Contoh lain adalah ketika malaikat datang kepada Maryam ibu Nabi Isa a.s. Perhatikan surat Maryam ayat 16-17 ini. (Lihat Al-Qur’an onlines di Google)
Artinya: 16. Dan ceritakanlah (kisah) Maryam di dalam Al-Quran, yaitu ketika ia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur, 17. Maka ia mengadakan tabir (yang melindunginya) dari mereka; lalu kami mengutus roh Kami (Jibril a.s.) kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna.
Malaikat Jibril datang menjumpai Rasulullah dalam bentuk manusia yang berbeda-beda bentuknya. Kadangkala menyerupai seorang shahabat yang bernama Dahyah bin Khalifah Al-Kalbi karena Dahyah seorang pemuda tampan dan memiliki postur yang ideal. Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan di dalam shahihnya dari Umar bin Khaththab, ia berkata, “Ketika kami sedang duduk di sisi Rasulullah tiba-tiba muncul seorang laki-laki dengan mengenakan pakaian yang sangat putih dan rambut yang sangat hitam, lalu menyandarkan kedua lututnya pada kedua lutut Rasulullah dan meletakkan kedua telapak tangannya di atas paha Rasul, dan ia berkata, ‘Wahai Muhamad, beritahu saya tentang Islam.” Kemudian bertanya lagi tentang iman, ihsan, dan hari kiamat. Kemuian meninggalkan tempat itu. Lalu Rasulullah saw. bertanya kepada Umar, “Wahai Umar, apakah kamu tahu siapa yang bertanya tadi?” Umar menjawab, “Allah dan RasulNya lebih tahu.” Kemudian Rasulullah saw. menjelaskan, “Dia adalah Malaikat Jibril yang telah datang kepadamu mengajarkan kami tentang agamamu.”
Malaikat Memiliki Kemampuan Yang Luar Biasa
Malaikat memiliki kemampuan yang luar biasa yang tidak dapat dibayangkan. Misalnya, 8 malaikat pemikul Arsy. (Lihat Al-Qur’an onlines di Google)
Artinya: “Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas (kepala) mereka.” (Al-Haaqqah: 17)
Jika kursi Allah swt. luasnya seluas tujuh lapis langit dan bumi, coba bayangkan sebesar apa ‘Arsy dan bayangkan betapa dahsyatnya kekuatan yang dimiliki para malaikat pemikul ‘Arsy. Coba bayangkan bagaimana kekuatan malaikat peniup sangkakala dimana saat sangkakala ditiupkan seluruh makhluk yang ada di langit dan bumi mati seketika. (Lihat Al-Qur’an onlines di Google)
Artinya:“Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi, maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu (putusannya masing-masing).” (Az-Zumar: 68)
Bisakah kita bayangkan apa yang dilakukan malaikat terhadap kaum Nabi Luth seperti yang digambarkan Allah swt. dalam firman-Nya di surat Hud ayat 82 ini? (Lihat Al-Qur’an onlines di Google)
Artinya: “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan, red.), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.
Itulah gambaran yang menakutkan tentang kekuatan malaikat.
Adapun kecepatan malaikat lebih cepat dari apa yang dibayangkan manusia. Allah berfirman di dalam surat Al-Ma’arij ayat 4. (Lihat Al-Qur’an onlines di Google)
Artinya: “Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun.”
Cukup untuk diketahui bahwa malaikat Jibril memi’rajkan Rasulullah saw. ke langit tertinggi kemudian kembali lagi ke bumi, hanya dalam satu malam, bahkan sebagian dari malam. Kita tahu bahwa langit yang paling dekat ke bumi memerlukan jutaan tahun kecepatan cahaya. Artinya, kita perlu hidup jutaan tahun untuk sampai ke sana bila kita jalan dengan kecepatan cahaya yang 300 km per detik. Pertanyaannya, siapa yang dapat melakukannya? Dari mana kita mendapat umur yang panjang untuk perjalanan itu?
Malaikat Diciptakan Untuk Taat Dan Bertasbih
Ketaatan dan ibadah bagi malaikat adalah sifat asli mereka (jibillah) sebagaimana Allah mensifati mereka di surat At-Tahrim ayat 6. (Lihat Al-Qur’an onlines di Google)
“…..Tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
“Mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintahNya.” (Al-Anbiya: 27)
“Mereka selalu bertasbih malam dan siang tiada henti-hentinya.” (Al-Anbiya: 20)
“Dan kepunyaan-Nyalah segala yang di langit dan di bumi. Dan malaikat-malaikat yang di sisi-Nya, mereka tiada mempunyai rasa angkuh untuk menyembah-Nya dan tiada (pula) merasa letih.” (Al-Anbiya: 19)
Para ulama berbeda pendapat tentang cara bertasbihnya malaikat. Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas berkata, tasbih mereka adalah shalat. Ini berdasarkan firman Allah
فلولا انه كان من المسبحين “seandainya ia bukan orang yang selalu bertasbih”, yang dimaksud dengan bertasbih di sini adalah shalat.
Qotadah berkata, tasbih malaikat adalah سبحان الله sebagaimana dipahami dari bahasa. Al-Qurthubi mendukung pendapat ini. Dalilnya adalah hadits riwayat Abu Dzar r.a. bahwa Rasulullah saw. pernah ditanya, “Ucapan apa yang paling afdlal?” Rasulullah saw. menjawab, “Ucapan yang paling afdlal adalah kata-kata yang telah dipilihkan oleh Allah untuk malaikat, yaitu سبحان الله وبحمده ” (Muslim)
Dan Abdurrahman bin Qarth bahwa Rasulullah saw. pada malam Isra’ dan Mi’raj mendengar suara tasbih di langit yang paling atas:سبحان العلي الأعلى سبحانه وتعالى. (Al-Baihaqi, Tafsir Al-Qurthubi juz 1/267).
Dan shalatnya malaikat adalah berdiri dan sujud. Dari Hakim bin Hizam, ia berkata, ketika Rasulullah saw. bersama para sahabat, beliau bersabda, “Apakah kalian mendengar apa yang saya dengar?” Mereka menjawab, “Kami tidak mendengar sesuatu.” Rasulullah saw. berkata, “Sesungguhnya aku mendengar hentakan langit. Tidak ada satu jengkal pun bagian langit yang terhentak melainkan di atasnya malaikat sedaang sujud atau sedang berdiri.” (At-Tabrani, Mu’jam Al-Kabir, Al-Asyqar ‘Alamul Malaikah Al-Abrar, halaman.31,1989)
Keadaan malaikat diciptakan untuk beribadah sehingga sebagian ulama meyakini bahwa malaikat bukan makhluk mukallaf. Yang sahih bahwa taklif mereka tidak sama dengan taklif kita. Adapun pendapat yang mengatakan bahwa mereka bukan makhluk mukallaf adalah pendapat yang salah karena mereka diperintahkan untuk beribadah dan taat. Allah swt. berfirman:
“Mereka takut kepada Tuhan mereka yang di atas mereka dan melaksanakan apa yang diperintahkan (kepada mereka).” (An-Nahl: 50)
Khauf adalah di antara tingkatan ubudiyah dan ketaatan yang paling tinggi. (Al-Asyqar halaman 29,1989).
Dalil yang paling kuat bahwa malaikat makhluk mukallaf adalah kisah tentang perintah Allah kepada mereka untuk susjud kepada Adam. Allah swt. berfirman di dalam surat Al-Baqarah ayat 34:
Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, “Sujudlah kamu kepada Adam.” Maka sujudlah mereka, kecuali Iblis; ia enggan dan takabur, dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.
Malaikat Terpelihara Dari Salah
Dari paparan di atas kita dapat menyimpulkan bahwa malaikat terhindar dari kesalahan dan perbuatan dosa. Namun, jumhur ulama berpendapat, malaikat tidak ma’shum. Dalil-dalil sebagai berikut.
“Jika mereka menyombongkan diri, maka mereka (malaikat) yang di sisi Tuhanmu bertasbih kepada-Nya di malam dan siang hari, sedang mereka tidak jemu-jemu.” (Fushilat: 38)
Di ayat 30 surat Al-Baqarah, malaikat berkata, “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah. Malaikat mencela terjadinya maksiat yang dilakukan Adam dan keturunannya, dan ini berarti menunjukkan bahwa mereka (malaikat) bebas dari dosa. Sikap mereka itu diperkuat dengan kata-kata, “Padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau.” Yang berarti mereka senantiasa bertasbih dan mensucikan Allah tanpa henti.
Sedangkan dalil yang mengatakan bahwa malaikat tidak ma’shum adalah seperti yang dikemukakan Imam Ar-Razi dalam tafsirnya yang juga bantahan atas pendapat malaikat terbebas dari salah.
Menurut Ar-Razi, firman Allah swt., “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata, “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” adalah dalil yang mencela para malaikat bukannya sebagai dalil tentang bebasnya malaikat dari kesalahan. Hal itu ditinjau dari beberapa sisi:
  1. Bahwa perkataan malaikat, “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata, “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah” adalah bantahan mereka terhadap Allah dan sikap ini di antara dosa yang paling besar.
  2. Bahwa para malaikat telah melakukan ghibah Adam dan keturunannya dengan mempertanyakan tentang mereka, sementara ghibah adalah salah satu dosa besar.
  3. Bahwa malaikat telah memuji diri mereka sendiri setelah mempertanyakan keturunan Adam dengan perkataan, “Padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau.” Bukankah memuji diri sendiri adalah tercela dan dapat mengakibatkan ujub atau bangga terhadap diri sendiri, dan ini adalah sikap tercela sebagaimana Allah berfirman dalam surat An Najm ayat 32?
  4. Bahwa perkataan mereka, “Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang Telah Engkau ajarkan kepada Kami; Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” adalah sikap minta permakluman dan itu tidak terjadi kecuali karena telah melakukan kesalahan.
  5. Bahwa firman Allah swt., “Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang yang benar! Dapat dipahami bahwa mereka telah berdusta pada apa yang mereka katakan.
  6. Bahwa firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 33, “Bukankah sudah Ku katakan kepadamu, bahwa sesungguhnya Aku mengetahui rahasia langit dan bumi, dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan?” Dapat dipahami bahwa mereka meragukan bahwa Allah mengetahui segala hal.
  7. Bahwa tuduhan mereka terhadap manusia hanya berdasar dugaan (dzhan) dan ini tidak dibenarkan sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Israa ayat 36.
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.“



 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar